TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendeteksi adanya indikasi praktik tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam proses pendanaan Pemilu 2024.
Menanggapi hal itu, anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat Santoso, meminta PPATK tak hanya sekadar mempublikasikan di awal terkait dugaan TPPU di Pemilu.
Lantas, Santoso menyinggung PPATK hanya diam saat pengumuman pemenang pilpres.
"PPATK jangan hanya mempublish di awal tentang adanya TPPU di Pemilu (Pileg dan Pilpres) tapi diam saat diumumkan siapa sebagai pemenang Pilpres," kata Santoso saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (15/2/2023).
Selain itu, Santoso meminta PPATK tak bermain dalam zona 'aman' usai menyebut ada indikasi TPPU di Pemilu.
"PPATK jangan bermain di zona aman meskipun dalam UU tentang PPATK keberadaan bertanggung jawab kepada presiden," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendeteksi adanya indikasi praktik tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam proses pendanaan Pemilu 2024.
"Kita menemukan ada beberapa memang indikasi ke situ dan faktanya memang ada. Nah, itu kita koordinasikan terus dengan teman-teman dari KPU-Bawaslu," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/2/2023).
Adapun indikasi TPPU itu, dikatakan Ivan, terjadi di berbagai tingkatan proses pemilu, di antaranya pemilihan legislatif (pileg) hingga pemilihan kepala daerah (pilkada).
"Tidak di dalam satu segmen tertentu, ya mau kepala daerah tingkat 1 tingkat 2 sampai seterusnya," kata dia.
Namun, Ivan mengakui belum bisa membeberkan jumlah aliran dana yang terindikasi sebagai TPPU di proses pemilu tersebut.
Baca juga: PPATK Sebut Ada Indikasi Praktik TPPU di Proses Pendanaan Pemilu
"Pokoknya besar ya, pidana asalnya triliunan, karena terkait dengan banyak tindak pidana kan, terkait dengan sumber daya alam. Kalau masuk ke orang-orang tertentu yang kita duga sebagai political person itu ya ada, banyak juga. Saya tidak bisa sebutkan," tandas Ivan.