News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Partainya Tak Lolos Pemilu, Mantan Ketua DPP Partai Republiku Gabung PKB

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Pemilu. Berikut rincian jumlah dapil dan sebaran kursi untuk Pemilu 2024.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yustinus Stein Siahaan, mantan Ketua DPP Bidang Kaderisasi Partai Republikku, memutuskan gabung PKB. Keputusan itu diambil setelah Partai Republikku tak lolos Pemilu 2024.

"Banyak kader Republiku yang menghubungi saat saya memutuskan pindah ke PKB," kata dia, dalam keterangannya pada Kamis (16/2/2023).

Yustinus Stein Siahaan bergabung dengan PKB untuk mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif DPRD DKI Jakarta.

Rencananya, Stein akan maju sebagai caleg DPRD DKI Jakarta Dapil IX Jakarta Barat.

Di mana wilayah Dapil IX Jakarta Barat meliputi Kecamatan Kalideres, Kecamatan Cengkareng dan Kecamatan Tambora.

Baca juga: Prabowo dan Khofifah Bertemu, Gerindra Pastikan Tetap Hormati Perjanjian Politik dengan PKB

"Kenapa pilih dapil IX, karena saya memiliki setidaknya 3.000 suara di wilayah Cengkareng Jakarta Barat," ujarnya.

Untuk diketahui, KPU RI memutuskan lima partai yang memenangkan gugatan sengketa di Bawaslu RI, tidak memenuhi syarat administrasi sebagai peserta Pemilu 2024. Keputusan ini sama dengan keputusan sebelumnya yang dibatalkan Bawaslu RI.

Lima partai itu adalah Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Partai Republik, Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo), dan Partai Republikku Indonesia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini