News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Polisi Terima Laporan Kamaruddin Simanjuntak Soal Dugaan Pencurian Barang Berharga Brigadir J

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi Terima Laporan Kamaruddin Simanjuntak Soal Dugaan Pencurian Barang Berharga Brigadir J

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan dikabarkan telah menerima laporan yang dilayangkan kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak terkait sejumlah barang berharga milik Yoshua yang dikabarkan hilang saat peristiwa pembunuhan.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan bahwa saat ini laporan tersebut telah diproses oleh penyidik.

"Ya laporan sudah diterima, lagi di proses," ucap Nurma ketika dikonfirmasi, Kamis (16/2/2023).

Adapun dalam laporan itu, dikatakan Nurma, Kamarudin membuat laporan mengenai hilangnya barang milik Brigadir J seperti ponsel dan sejumlah buku tabungan.

Akan tetapi, dalam laporan itu dikabarkan Kamarudin juga menyebut uang sebanyak Rp 200 juta milik Brigadir J juga dikabarkan telah hilang yang diduga dikuasi oleh kubu Ferdy Sambo.

"Perlu kami cek (nominal uangnya) lagi, dia melaporkan barang-barang Yoshua yang hilang. Beberapa HP dan beberapa buku tabungan," jelasnya.

Meski begitu, ditegaskan Nurma saat ini pihaknya masih melakukan verifikasi mengenai laporan Kamarudin tersebut.

"Iya perlu kami verifikasi kebenarannya. Yang penting kita sudah terima laporannya ya," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk melaporkan soal hilangnya uang di ATM setelah tewas ditembak Ferdy Sambo cs, Rabu (15/2/2023).

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/525/II/2023/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA Tanggal 15 Februari 2023 atas nama Kamaruddin Simanjuntak.

"Pada malam hari ini kami membuat laporan polisi terkait dengan dugaan tindak pidana curian atau pencurian dengan kekerasan dan atau tindak pidana pencucian uang," kata kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (15/2/2023) malam.

Kamaruddin mengatakan uang di ATM Brigadir J senilai Rp200 juta hilang yakni pada 10-11 Juli 2022 atau setelah Brigadir J tewas ditembak.

"Sebagaimana terungkap dalam fakta persidangan pelakunya adalah yang mengaku Ricky Rizal baik itu atas inisiatif sendiri maupun atas perintah daripada Nenek Putri Candrawathi," ucapnya.

Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak Sebut Bharada E Pria Sejati Karena Jujur Selama Persidangan

Selain uang ratusan juta, Kamaruddin mengatakan ada barang-barang milik Brigadir J yang lain yang masih belum ditemukan hingga kini.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini