News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Rosti Simanjuntak Tetap Sesalkan Richard Eliezer Hujami Peluru ke Brigadir J, Minta Benar Tobat

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ibunda Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Rosti Simanjuntak sambil memeluk pas foto Brigadir J saat ditemui awak media di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).

"Kami berterima kasih atas berakhirnya babak pertama di dalam persidangan pembunuhan anakku."

"Saya sebagi ibu dari Yosua mengucap syukur kepada Tuhan yang menunjukan mukjizatnya sehingga persidangan ini berjalan, dan memberikan hukuman kepada semua terdakwa sesuai dengan perpanjangan tangan Tuhan, karena hakimlah kepanjangan tangan tuhan untuk menegakkan hukum di dunia."

"Saya dari rumah berangkat dengan berdoa agar kepanjangan tangan Tuhan diberikan kearifan dan kebijaksanaan dalam memberikan putusan."

"Jadi inilah yang terbaik dari Tuhan dan apapun itu vonisnya, kami menerima," lanjut Rosti, dikutip dari YouTube KompasTV.

Lebih lanjut, pihaknya meminta agar seluruh masyarakat dapat mengawal kasus ini sampai di jenjang selanjutnya.

Baca juga: Saat Hakim Baca Kronologi Eksekusi Brigadir J, Rosti Simanjuntak Menangis Sambil Peluk Foto Anaknya

"Kami meminta kepada semua media dan seluruh rakyat Indonesia dan tim Penegak Hukum untuk mengawal kasus ini sampai dijenjang yang lebih tinggi lagi," lanjut Rosti.

Rosti juga berharap nama baik anaknya dipulihkan.

Sementara untuk Richard Eliezer, kata Rosti, diharapkan ia dapat bertobat dan sadar akan kesalahannya.

"Termasuk untuk membantu memulihkan nama baik, harkat dan martabat anak saya, begitu juga hak-hak nya."

"Saya berharap agar Bharada E juga benar-benar bertobat dan sadar akan kesalahannya," harap Rosti.

Baca juga: Rosti Simanjuntak Tegaskan Keluarganya Tetap Ingin Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati

Sementara itu, Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menyebut vonis Richard Eliezer telah sebanding dengan risiko yang diterimanya sebagai pembuka kasus pembunuhan Yosua.

Kamaruddin dan keluarga memahami kematian Brigadir J bukanlah kehendak Richard Eliezer.

Sehingga vonis tersebut sesuai harapan keluarga Brigadir J, yakni hukuman di bawah 5 tahun.

"Saya memahami Richard EliezerĀ terpaksa (melakukan penembakan kepada Brigadir J) dan hal itu bukan kehendaknya."

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini