News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Keluarga Brigadir J Lanjutkan Perjuangan, Tuntut Kenaikan Pangkat 2 Tingkat, Restitusi dan Museum

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ferdy Sambo, Richard Eliezer (Bharada E), Kuat Maruf, Putri Candrawathi, dan Ricky Rizal (searah jarum jam). Meski Ferdy Sambo Cs sudah diadili tak lantas keluarga Brigadir J puas, kali ini mereka kembali berjuang untuk kenaikan pangkat hingga restitusi.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tak cukup hanya menyeret Ferdy Sambo Cs ke meja hijau hingga divonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kubu keluarga Brigadir J tak pernah bosan untuk berjuang, mencari keadilan.

Kali ini keluarga Brigadir J mengusulkan ada restitusi hingga kenaikan pangkat bagi Brigadir J.

Bahkan keluarga Brigadir J juga minta rumah Duren Tiga, lokasi eksekusi Brigadir J dijadikan museum.

Keluarga Brigadir J Menuntut Pemulihan Nama Baik, Restitusi hingga Kenaikan Pangkat

Kuasa hukum keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meminta agar hak-hak almarhum Yosua bisa dipenuhi oleh Polri.

Hak tersebut antara lain pemulihan nama baik, restitusi atau ganti kerugian yang diberikan kepada korban atau keluarga oleh pelaku tindak pidana atau pihak ketiga, hingga usulan kenaikan pangkat dua tingkat dari brigadir polisi menjadi ajun inspektur dua (Aipda) anumerta.

"Pemulihan nama baik, restitusi, kenaikan pangkat dua tingkat usulan," kata Kamaruddin dalam tayangan Kompas TV, Sabtu (18/2/2023).

Minta Rumah Dinas Eks Ferdy Sambo Dijadikan Museum

Selain itu Kamaruddin juga meminta agar rumah dinas eks Kadiv Propam Polri di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan dijadikan sebagai museum.

Alasannya agar rumah tersebut bisa dijadikan sebagai pengingat, sehingga tak ada lagi kejahatan di tubuh kepolisian dan propam, termasuk perintangan penyidikan di masa mendatang.

"Kemudian permintaan supaya rumah itu dijadikan museum sebagai pengingat supaya tidak ada lagi kejahatan di kepolisian atau propam, dan tidak ada lagi obstruction of justice di kemudian hari," katanya.

"Dan itu menjadi pengingat supaya polisi - polisi yang kita cintai menjadi polisi yang baik dan benar dan humanis yang berpihak kepada rakyatnya sendiri," pungkas Kamaruddin.

Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak bersama Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak saat hadir langsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dalam sidang vonis Bharada E, Rabu (15/2/2023). [Rizki Sandi Saputra] (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

Ibunda Brigadir J Harap Tak Ada Lagi Ferdy Sambo Lain yang Lakukan Kejahatan Lewat Kekuasaan

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini