News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Terlibat Narkoba

Eks Kapolsek Kalibaru Ditawarkan Jual Sabu Irjen Teddy Minahasa: Punya Bos Besar

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Irjen Teddy Minahasa dan pengacaranya Hotman Paris dalam persidangan Kamis (23/2/2023) di Pengadian Negeri Jakarta Barat. Selain dipanggil My Jenderal atau Jenderalku oleh seorang gembong narkoba, Teddy Minahasa juga dipanggil dengan sebutan Bos Besar.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Persidangan kasus peredaran narkoba terdakwa Irjen Pol Teddy Minahasa mengungkap panggilan lain bagi sang jenderal.

Selain dipanggil "My Jenderal" atau "Jenderalku" oleh seorang gembong narkoba, Teddy Minahasa juga dipanggil dengan sebutan "Bos Besar."

Sebutan itu terungkap kala Majelis Hakim berupaya menggali kronologi penjualan sabu oleh eks Kapolsek Kalibaru Tanjung Priok, Kompol Kasranto.

Kasranto menceritakan bahwa dirinya memperoleh sabu dari Linda Pujiastuti alias Anita Cepu, gembong narkoba yang kenal dengan Irjen Pol Teddy Minahasa.

Kompol Kasranto dan Syamsul Maarif hadir sebagai saksi mahkota atas terdawka Irjen Pol Teddy Minahasa di persidangan Kamis (23/2/2023).

Mulanya Linda menawarkan 1 kilogram sabu kepada Kasranto melalui aplikasi chatting.

"Awalnya Linda menanyakan melalui chat: mas ini ada barang," kata Kasranto saat memberikan kesaksian dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (23/2/2023).

Kasranto pun bertanya kepada Linda mengenai barang yang dimaksud.

Kemudian Linda menyampaikan bahwa sabu tersebut kepunyaan seorang bos besar.

"Sabu, mas. Tolong carikan lawan. Punya bos besar," ujar Kasranto menceritakan pesan Linda saat itu.

Sosok bos besar itu diungkapkan Kasranto merupakan jenderal bintang dua yang tak lain ialah Irjen Pol Teddy Minahasa.

"Linda yang menyatakan bahwa bos besar itu Pak Teddy Minahasa. Waktu itu bilangnya Pak TM," kata Kasranto.

Linda Pujiastuti pada persidangan Rabu (22/2/2023). (Tribunnews.com/Ashri Fadilla)

Dalam persidangan sebelumnya, Kasranto juga membeberkan panggilan lain yang digunakan Linda bagi Teddy Minahasa.

"Saudari Linda mengatakan bahwa sabu itu milik jenderalku. Waktu itu dia menyebut jendral dari Padang," kata Kasranto sebagai saksi mahkota dalam sidang terdakwa AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (22/2/2023).

Sementara panggilan My Jenderal diungkap oleh penyidik Polda Metro Jaya yang dihadirkan sebagai saksi di persidangan Senin (13/2/2023).

Awalnya jaksa penuntut umum (JPU) menggali fakta-fakta mengenai penyitaan ponsel milik Linda Pujiastuti alias Anita Cepu, gembong narkoba yang juga menjadi terdakwa dalan kasus ini.

"Apakah saudara ada melihat isi percakapan whatsapp antara saudara Linda dengan sosok yang bernama "My Jenderal?" tanya jaksa penuntut umum kepada penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Tri Hamdani di dalam persidangan.

"Ada," jawab Tri.

Baca juga: Keterlibatan Dody Prawiranegara di Kasus Teddy Minahasa, Pakar Hukum Pidana: Ada Relasi Kuasa

Dijelaskan Tri bahwa pada awalnya Linda enggan buka suara.

Namun setelah diinterogasi lebih lanjut, dia membeberkan bahwa My Jenderal adalah Irjen Pol Teddy Minahasa.

"Jadi awalnya dia tidak mengatakan, tapi setelah diinterogasi mendalam dia mengatakan bahwa My Jenderal itu adalah Irjen Pol Teddy Minahasa," ujar Tri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini