Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengonfirmasi bahwa pihaknya punya catatan transaksi keuangan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.
Ivan mengatakan pihaknya juga telah melakukan analisis dan menyerahkan hasilnya ke penyidik sejak lama.
Hasil analisis tersebut, kata dia, telah diserahkan kepada penyidik jauh sebelum kasus penganiayaan oleh anak Rafael, Mario terhadap D yang merupakan anak dari Pengurus Pusat (PP) GP Ansor Jonathan Latumahina mencuat
Baca juga: Usai Jabatannya Dicopot Sri Mulyani, Rafael Alun Trisambodo Mundur dari ASN Ditjen Pajak
"Iya kami sudah serahkan Hasil Analisis ke penyidik sejak lama jauh sebelum ada kasus terakhir ini," kata Ivan ketika dihubungi Tribunnews.com pada Jumat (24/2/2023).
Menurutnya, saat ini hasil analisis PPATK tersebut sudah berada di tiga lembaga.
Tiga lembaga tersebut yakni KPK, Kejaksaan Agung, dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan.
"Semua sudah ada di KPK, Kejaksaan Agung, dan Itjend Kemenkeu," kata dia.
Transaksi Keuangan Agak Aneh
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan PPATK telah mengirimkan kepadanya laporan transaksi keuangan Rafael Alun Trisambodo.
PPATK, kata dia, telah mengirimkan laporan keuangan Rafael sejak tahun 2012.
Laporan keuangan tersebut, kata Mahfud, agak aneh.
Hal tersebut disampaikannya usai menghadiri acara pembukaan Halaqoh Nasional Alim Ulama MP3I di Menara Peninsula Jakarta pada Jumat (24/2/2023).
"Ya, biar diaudit (laporan keuangan Rafael). Laporan kekayaan yang bersangkutan di PPATK itu sudah dikirimkan oleh PPATK sejak tahun 2012, tentang transaksi keuangannya yang agak aneh," kata Mahfud.
Baca juga: Anak Rafael Alun Trisambodo Dikabarkan Punya Bisnis Indekos di Jakarta Selatan, Kemenkeu Investigasi