News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Periksa Politisi PDI Perjuangan dan Demokrat, KPK Telisik Pembahasan Anggaran Lahan di Pulo Gebang

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelisik pembahasan anggaran antara Perumda Sarana Jaya dan DPRD DKI untuk pengadaan lahan di Pulo Gebang.

Hal itu diselisik penyidik KPK lewat pemeriksaan politikus PDIP Cinta Mega dan politikus Partai Demokrat Santoso.

Keduanya diperiksa kapasitasnya sebagai anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019.

"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan proses pengusulan dan pembahasan anggaran antara Perumda Sarana Jaya dan DPRD DKI," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, (24/2/2023).

Tim penyidik KPK juga memeriksa Donald Saquarella selaku wiraswasta.

Kepada Donald, penyidik mendalami perkenalan dan interaksi yang bersangkutan dengan para pihak yang terkait dengan perkara ini.

KPK tengah mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi dari pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sarana Jaya (SJ) Tahun 2018-2019.

Diketahui, Perumda Sarana Jaya adalah perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta yang berdiri sejak tahun 1982.

“KPK saat ini sedang melakukan pengumpulan alat bukti terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” kata Ali Fikri, Jumat (15/7/2022).

Komisi antirasuah menyebut pengadaan tanah di Pulo Gebang ini merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah.

"Perkara ini terkait dugaan korupsi yang berkaitan dengan kerugian keuangan negara.
Sejauh ini diduga ratusan miliar rupiah," kata Ali Fikri, Rabu (18/1/2023).

Penyidik KPK pun telah menggeledah enam ruangan di Gedung DPRD DKI Jakarta pada Selasa (18/1/2023).

Adapun enam ruangan dimaksud yakni ruang kerja di lantai 10, 8, 6, 4, 2, dan staf komisi C DPRD DKI Jakarta.

Tak luput, ruang kerja Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dan Anggota DPRD DKI Jakarta M. Taufik juga jadi sasaran penggeledahan tim penyidik KPK. Ruang kerja Cinta Mega juga ikutan digeledah KPK.

Baca juga: KPK Periksa Anggota DPR Fraksi Demokrat dan DPRD Fraksi PDIP di Kasus Korupsi Tanah Pulo Gebang

Dari penggeledahan itu, tim penyidik menemukan berbagai dokumen dan alat bukti elektronik.

Bukti dimaksud diduga terkait proses pembahasan dan persetujuan penyertaan modal pada Perumda Sarana Jaya di DPRD DKI Jakarta yang kemudian dipergunakan untuk pengadaan tanah di Pulo Gebang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini