Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Harta pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo sebesar Rp56 miliar jadi sorotan publik.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana mengklarifikasi harta kekayaan Rafael Alun pada Rabu (1/3/2023) besok.
Menurut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, apabila dari hasil pemeriksaan nantinya terdapat transaksi janggal, maka hal itu bisa jadi bukti awal dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Rafael.
"Bisa saja. Dan KPK juga pernah punya pengalaman dari LHKPN dan dari PPATK di mana kita mendapat transaksi yang mencurigakan atau terhadap aset-aset yang kemudian tidak dilaporkan yang kemudian kita klarifikasi yang bersangkutan tidak bisa membuktikan asal kekayannya itu, menjadi indikasi atau refleks terjadinya suatu penyimpangan dalam hal ini korupsi," kata Alex di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2023).
Di sisi lain, Alex berkata bahwa banyak pejabat memiliki harta yang tidak sesuai dengan profilnya.
Besaran kekayaannya dinilai tidak cocok dengan penghasilannya sebagai aparatur sipil negara (ASN).
“Sebetulnya banyak pejabat kita yang melaporkan harta kekayaannya kalau kita lihat profilnya enggak match,” kata Alex.
“Saya mendapat forward ternyata pejabat Keuangan kaya-kaya. Ada juga yang menyampaikannya sekalipun pejabat sangat rendah,” imbuhnya.
Baca juga: Imbas Kasus Rafael Alun, Sufmi Dasco Wajibkan Pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Laporkan Harta Kekayaan
KPK juga tidak hanya akan mengklarifikasi pejabat dengan harta kekayaan yang tinggi.
Sebab, beberapa pejabat dengan posisi strategis memiliki laporan harta kekayaan yang rendah seperti nilai tunai di bawah Rp100 juta.
“Jadi tidak hanya yang tinggi (kekayaannya, Red) saja yang akan kita klarifikasi, termasuk yang kita duga yang melaporkan rendah belum benar juga,” jelas Alex.
Gaya hidup mewah para pejabat dan keluarga di lingkungan Kemenkeu menjadi sorotan setelah terungkapnya kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora yang merupakan anak dari pengurus Pimpinan Pusat (PP) GP Ansor Jonathan Latumahina.
Pelaku bernama Mario Dandy Satriyo yang merupakan anak dari pejabat eselon III yang menduduki posisi Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo.