"Richard kooperatif mengikuti semua tahapan yang ada di rute dalam administrasi, registrasi, pengecekan, kesehatan, foto, ada sidik jari kooperatif dan juga semua proses berjalan lancar."
"Sampai jam sekitar jam 10 malam ya dari jam 3 sore dan saya ikut mendampingi," sambung Ronny.
Pihaknya berterimakasih pada Kemenkumham yang telah mengupayakan kenyamanan Richard Eliezer.
"Kami memberikan apresiasi kepada Kemenkumham dalam hal ini Lapas Salemba karena semua proses berjalan sesuai dengan harapan."
"Kini Richard siap untuk menjalani proses dari sisa tahanan ini sebagai warga binaan," ujar Ronny Talapessy.
Baca juga: Richard Eliezer Balik ke Rutan Bareskrim tapi Status Tahanan Salemba, LPSK Pertimbangkan Keamanannya
Sesuai Rekomendasi LPSK
Wakil Ketua LPSK, Susilaningtyas, menjelaskan alasan Richard Eliezer dikembalikan ke Rutan Bareskrim.
"Alasan pemindahan yaitu pertimbangan keamanan, keselamatan, dan pembinaan," ujar Susilaningtyas, Senin (27/2/2023).
Pemindahan ini berdasarkan rekomendasi LPSK dengan alasasan pertimbangan keamanan.
Selama di Rutan Bareskrim, LPSK akan tetap memberikan perlindungan kepada Richard.
"Kemudian berkaitaan dengan makanan dan sebagainya itu akan kami jalankan dengan koordinasi bersama pihak Lapas Salemba dan Rutan Bareskrim," ujar Susi.
Hak-hak Ricard Eliezer sebagai warga binaan juga akan dikoordinasi dengan Dirjen PAS dan hak itu akan dipenuhi serta dijalankan.
Baca juga: Sempat Dipindah ke Lapas Salemba, Richard Eliezer Dikembalikan ke Rutan Bareskrim
Kata KaKanwilkumham DKI Jakarta
Padahal sebelumnya, Kepala Kanwilkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun mengatakan, persiapan penahanan Ricahrd Eliezer sudah sangat matang.