News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Terlibat Narkoba

Ahli Pastikan Chat Irjen Teddy Minahasa Perintahkan AKBP Dody Tukar Sabu dengan Tawas Valid

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Potongan bukti chat Irjen Teddy Minahasa dengan AKBP Dody Prawiranegara soal perintah tukar sabu yang ditampilkan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (2/3/2023).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ahli digital forensik memastikan barang bukti chat Irjen Teddy Minahasa dengan AKBP Dody Prawiranegara valid.

Kepastian itu disampaikan Pemeriksa Barang Bukti Digital pada Laboratorium Digital Forensik Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, Rujit Kuswinoto dalam sidang lanjutan perkara peredaran narkoba atas terdakwa Irjen Teddy Minahasa, Kamis (2/3/2023).

Dalam kesaksiannya, Rujit menerangkan bahwa pemeriksaan barang bukti chat itu dilakukan di laboratorium digital forensik yang sudah terakreditasi.

"Sudah terakreditasi ISO 275 tahun 2015 oleh BSN dan akhir tahun sudah diadakan survailans perpanjangan untuk tahun depan," ujarnya dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (2/3/2023).

Tak hanya kantor yang telah terakreditasi, pemeriksaan juga dilakukan personil yang sudah tersertifikasi.

"Tersertifikasi dari laboratorium, alat, personil, kita pastikan terverifikasi," katanya.

Baca juga: Sosok Linda Pujiastuti, Ngaku Istri Siri Teddy Minahasa, Informan Narkoba hingga Disebut Mucikari

Prosedur pemeriksaan pun disebut Rujit telah dilakukan sesuai standar internasional.

Dia juga memastikan bahwa tidak ada barang bukti chat yang dipotong.

Setelah itu, barang bukti kembali disegel dan dikembalikan ke tim penyidik.

Ahli Digital Forensik memberikn keterangan dalam sidang peredaran narkoba atas terdakwa Irjen Teddy Minahasa, Kamis (3/2/2023). (Tribunnews.com/ Ashri Fadilla)

"Utuh. sama sekali tidak ada yang dipotong. Setelah itu kita lakukan pemisahan. Kita segel kembali dan kita serahkan ke penyidik," ujarnya.

Pada persidangan sebelumnya, puluhan bukti chat Irjen Teddy Minahasa dengan AKBP Dody Prawiranegara diperlihatkan oleh tim jaksa penuntut umum (JPU).

Baca juga: Lemkapi Soroti Kasus Teddy Minahasa: Tak Habis Pikir, Jenderal Main-main dengan Narkoba

Dari bukti chat yang ditampilkan, terlihat perintah yang diberikan Teddy kepada Dody.

Termasuk di antaranya perintah agar Dody menukar sebagian barang bukti sabu dengan tawas.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini