TRIBUNNEWS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana akan memanggil Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, untuk dimintai klarifikasi perihal harta kekayaannya.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengatakan pihaknya akan mengeluarkan surat perintah pemeriksaan terhadap Eko Darmanto pada Kamis (2/3/2023).
Pahala memastikan KPK akan memeriksa Eko Darmanto terkait harta kekayaannya.
"Besok (Kamis) akan keluar surat tugas pemeriksaannya," ungkap Pahala dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023).
"Jadi pasti akan kita periksa," tegasnya.
Diketahui, Eko Darmanto menjadi sorotan publik setelah foto-fotonya memamerkan kemewahan, viral di media sosial.
Baca juga: Profil Eko Darmanto, Kepala Bea Cukai Yogya akan Dipanggil KPK Buntut Pamer Harta, Punya Utang Rp9 M
Lewat akun Instagram-nya, @eko_darmanto_bc, Eko kerap mengunggah foto dirinya tengah menunggangi motor gede (moge), hingga mengemudi pesawat.
Menilik Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara (LHKPN) miliknya, Eko Darmanto tercatat mempunyai mobil-mobil mewah.
Saat ini, menurut LHKPN-nya, Eko memiliki total sembilam mobil, lima di antaranya merupakan mobil antik.
Harga mobil milik Eko yang paling murah berkisar di angka Rp150 juta.
Sementara, yang paling mahal adalah BMW jenis sedan keluaran tahun 2018 yang mencapai Rp850 juta.
Berikut ini daftar mobil mewah Eko Darmanto, dikutip dari elhkpn.kpk.go.id:
1. Mobil BMW jenis sedan keluaran tahun 2018 Rp850 juta;
2. Mercedes Benz jenis sedan keluaran tahun 2018 Rp600 juta;