News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gaya Hidup Pejabat

Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto Akui Belum Laporkan Semua Aset Kendaraan Mewahnya ke Negara

Penulis: AMALIA PURNAMA SARI
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto dinyatakan belum melaporkan semua aset kendaraan mewahnya ke negara dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah aksi pamer kemewahannya ramai jadi perbincanga publik Kepala Bea Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta Eko Darmanto akhirnya mengaku dirinya belum mendaftarkan aset moge yang dimilikinya ke negara.

Dalam unggahan di Instagram pribadinya, Eko Darmanto kerap memamerkan kendaraan mewahnya hingga pesawat Cessna.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan bahwa saudara Eko tidak melaporkan semua motor besar yang dirinya miliki dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Saudara ED mengakui memiliki harga motor besar yang tidak dilaporkan dalam LHKPN," ujar Suahasil dalam Konferensi Pers, Rabu (1/3/2023).

Namun, Eko mengakui pesawat Cesnna dalam media sosial pribadinya bukanlah miliknya, melainkan milik Federasi Aero Sport Indonesia.

"Menurut yang bersangkutan foto tersebut diambil dalam rangka latihan terbang. Penelusuran dari tim DJBC mengonfirmasi, bahwa pesawat tersebut adalah milik Federasi Aero Sport Indonesia," katanya.

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dilaporkan Eko pada 31 Desember 2021, diketahui bahwa Eko memiliki total harta kekayaan Rp 15,74 miliar. Namun dirinya memiliki utang mencapai Rp 9,02 miliar sehingga total kekayaannya tercatat Rp 6,7 miliar.

Dalam dokumen tersebut juga diketahui bahwa aset Eko didominasi tanah dan bangunan dengan total mencapai Rp 12,5 miliar.

Baca juga: Wamenkeu Minta Kepala Bea Cukai Yogya Eko Darmanto Dicopot dari Jabatan, Buntut Suka Pamer Harta

Secara rinci, terdiri atas tanah seluas 327 m2/342 m2 di Jakarta utara yang merupakan hasil sendiri senilai Rp 10 miliar dan tanah di Malang seluas 240 m2/410 m2 senilai Rp 2,5 miliar yang merupakan hibah tanpa akta.

Baca juga: Profil Eko Darmanto, Kepala Bea Cukai Yogya akan Dipanggil KPK Buntut Pamer Harta, Punya Utang Rp9 M

Eko juga melaporkan kepemilikan sembilan kendaraan mewahnya dengan total Rp 2,9 miliar, salah satunya adalah Mobil BMW SEDAN tahun 2018 senilai Rp 850 juta. Kemudian, dirinya memiliki harta bergerak lainnya Rp 100,7 juta serta kas dan setara kas sebesar Rp 238,9 juta.

Laporan Reporter: Dendi Siswanto |Sumber: Kontan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini