News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gaya Hidup Pejabat

Daftar Mobil Mewah Eko Darmanto, Kepala Bea Cukai Yogya yang akan Dipanggil KPK Buntut Pamer Harta

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto (kiri). Ilustrasi Chevrolet Bell Air 1955 (atas) dan BMW 3 Series 330i w 2018 (bawah). Simak deretan mobil mewah milik Eko Darmanto yang akan dipanggil KPK buntut suka pamer harta di medsos.

"Menurut yang bersangkutan foto tersebut diambil dalam rangka latihan terbang."

"Penelusuran dari tim DJBC (Direktorat Jenderal Bea dan Cukai) mengonfirmasi, bahwa pesawat tersebut adalah milik Federasi Aero Sport Indonesia," pungkasnya.

Wamenkeu Minta Eko Darmanto Dicopot

Tangkapan layar unggahan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto (kiri). Eko Darmanto saat menjabat sebagai Kepala Bea Cukai Purwakarta (kanan). (Tangkap layar Instagram @eko_darmanto_bc1/Facebook Bea Cukai Purwakarta)

Menanggapi sikap Eko Darmanto yang pamer kemewahan di Instagram, Suahasil Nazara meminta jajaran DJBC untuk segera mencopot Eko dari jabatannya sebagai Kepala Bea Cukai Yogyakarta.

Pencopotan itu, terang Nazara, dilakukan untuk memudahkan pemeriksaan terhadap Eko Darmanto.

Baca juga: Buntut Pamer Kekayaan di Medsos, Kepala BC Yogya Eko Darmanto Segera Dicopot dari Jabatannya

"Saya telah menginstruksikan kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, agar yang bersangkutan segera dibebastugaskan pencopotan dari jabatan," ujar Nazara.

Meski demikian, Nazara mengungkapkan Bea Cukai lewat Direktorat Kepatuhan Internal dan Sekretaris Ditjen DJBC, telah memanggil Eko Darmanto.

Pemanggilan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti pemeriksaan harta kekayaan Eko.

Dalam kesempatan itu, kata Nazara, Eko Darmanto mengakui perbuatannya salah.

"Terkait dengan unggahan foto yang pamer, bersangkutan telah mengakui kesalahannya dan berjanji akan memperbaiki," ungkapnya.

Sementara itu, terkait pengakuan Eko Darmanto yang belum melaporkan semua hartanya dalam LHKPN, Nazara sudah memerintahkan tim Inspektorat Jenderal Kemenkeu untuk menginvestigasi Eko.

"Karena itu saya telah instruksikan tim Irjen Kemenkeu bersama dengan DJBC untuk tindaklanjuti dengan investigasi dan penelitan lebih lanjut atas perilaku, kecocokan harta, dan utang dalam LHKPN dicocokkan."

"Termasuk dengan laporan SPT pajaknya serta mendalami pelanggaran etika dan disiplin Saudara ED," tegasnya.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Ilham Rian Pratama/Nitis Nawaroh)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini