News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Terlibat Narkoba

Jejak Hubungan Irjen Teddy Minahasa dengan Linda Pujiastuti: Kenal saat Spa hingga Jadi Informan

Penulis: Daryono
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jejak hubungan Linda Pudjiastuti dengan Irjen Teddy Minahasa, mengaku informan polisi kasus narkoba hingga sebagai istri siri.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini jejak hubungan Linda Pujiastusi dengan Irjen Teddy Minahasa, mengaku istri siri hingga informan polisi. 

Linda Pujiastuti dan Irjen Teddy Minahasa sama-sama menjadi terdakwa kasus peredaran narkoba yang diungkap Polda Metro Jaya. 

Di persidangan, Linda Pujiastuti alias Anita membuat pengakuan yang terbilang cukup mengagetkan.

Linda mengaku sebagai istri siri Irjen Teddy Minahasa.

"Saya itu istri sirinya Pak Teddy Minahasa biarpun beliau tidak mengakui," kata Linda saat menjadi saksi mahkota dalam persidangan terdakwa Teddy di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin (27/2/2023) lalu.

Baca juga: Teddy Minahasa Bantah Nikah Siri dengan Linda Pujiastuti

Namun, Terddy membantah klaim yang disampaikan Linda.

"Kalau saudara Linda mengaku istri saya, pertanyaannya bisa panjang. Simple-nya adalah 'kok (tega) suaminya (Teddy) diseret dalam kasus ini?'" tegas Teddy, dalam sidang untuk terdakwa Linda Pujiastuti dan AKBP Dody Prawiranegara, Rabu (1/3/2023)

Awal perkenalan Irjen Teddy Minahasa dan Linda Pujiastuti

Di persidangan terungkap hubungan antara Teddy Minahasa dengan Linda Pujiastuti. 

Berdasar pengakuan Teddy Minahasa, dirinya mulai kenal dengan Linda pada tahun 2005 di Hotel Classic Pecenongan Jakarta Pusat. 

Terdakwa mantan Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa melambaikan tangan kepada awak media usai mengikuti agenda sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis (2/2/2023). Teddy Minahasa didakwa memperjualbelikan barang bukti narkotika jenis sabu sitaan seberat lima kilogram. WARTA KOTA/YULIANTO (WARTA KOTA/YULIANTO)

Kala itu, ungkap mantan Kapolda Sumatera Barat ini, Teddy bersama teman-temannya datang ke spa di Hotel Classic Pecenongan setelah kuliah. 

Di tempat spa itulah Teddy mulai kenal dengan Linda. 

"Sekitar tahun 2005, saat kuliah di UI, saya bersama teman-teman sering kalau selesai kuliah datang ke spa di Hotel Classic Pecenongan."

"Sementara bertemu dengan saudara Linda di resepsionis di tempat spa itu," ungkap Teddy pada tayangan YouTube KOMPASTV seperti dikutip Tribunnews.com, Kamis (2/3/2023).

Perkenalan itu terus berlanjut hingga dua tahun kemudian, Linda mengenalkan suaminya yang memiliki bisnis jual beli barang antik. 

Selepas tahun 2007, Teddy Minahasa mengaku putus komunikasi dengan Linda karena dirinya ditugaskan di Jawa Tengah. 

Teddy menyatakan baru berkomunikasi lagi dengan Linda pada 2019.

Eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa (kiri) dan Linda Pujiastuti alias Mami Linda (kanan). (Kloase warta kota/ Yulianto/ Capture tayangan Kompas.tv)

Baca juga: Irjen Teddy Minahasa Sebut Rencana Jebak Mami Linda Tanpa Surat Perintah

Dalam komunikasi itu, lanjut Teddy, Linda memberi informasi mengenai penyelundupan narkoba. 

Pengakuan Teddy soal perkenalannya dengan Linda tidak jauh berbeda dengan keterangan yang disampaikan Linda. 

Namun, Linda mengaku kenal Teddy mulai tahun 2013, bukan 2005.

"Jadi saya kenal 2013 waktu saya bekerja," kata Linda saat menyampaikan bantahan atas kesaksian Teddy Minahasa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (1/3/2023).

Linda mengungkapkan bahwa dia saat itu bekerja di Hotel Classic.

Saat itulah dia mengenal Teddy Minahasa, ketika menjadi guest relation officer (GRO) tempat spa. 

"GRO itu kalau misalkan ada tamu untuk memesan massage (pijit), itu lewat saya dulu, baru saya lempar ke belakang (terapis)," ungkap Linda.

Setelah pertemuan pada 2013 itu, mereka tak pernah lagi berkomunikasi sampai tahun 2019.

"Jadi saya kenal 2013 waktu saya bekerja. Setelah itu kami tidak komunikasi. Saya komunikasi lagi tahun 2019," katanya.

Informan polisi hingga bersama dalam operasi di Laut China Selatan

Hubungan Irjen Teddy Minahasa dan Linda Pudjiastuti belum terbuka secara terang benderang karena ada perbedaan pengakuan antara keduanya. 

Linda mengaku dirinya memiliki hubungan spesial dengan Irjen Teddy Minahasa. 

Linda juga mengklaim bahwa dia adalah informan polisi untuk perkara narkoba.

Dia kerap memberikan informasi kepada polisi apabila ada narkoba dari luar negeri yang bakal masuk ke Indonesia.

"Kalau ada barang mau masuk dari luar negeri masuk Indonesia, kalau saya ada info, saya infokan ke Polri," kata Linda.

Linda bersama dengan para tersangka kasus peredaran narkoba (Dok. Polri)

Salah satu informasi yang diberikan kepada Teddy Minahasa adalah soal penyelundupan narkoba di Laut China Selatan. 

Informasi itu disampaikan Linda ke Teddy Minahasa pada 2019. 

Linda dan Teddy bahkan melakukan operasi bersama di Laut China Selatan. 

"Waktu saya ke Laut Cina saya memang ada hubungan dengan pak Teddy biarpun beliau tidak mengakui, kami setiap hari di kapal tidur bersama," ujar Linda Pujiastuti dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (1/3/2023). 

Soal informasi penyelundupan narkoba yang disampaikan Linda, Teddy Minahasa tidak membantahnya. 

Namun, Teddy Minahasa menyebut informasi yang diberikan Linda itu tidak valid. 

Bahkan, Teddy menyebut Linda telah menipu dirinya hingga kemudian dirinya rugi Rp 20 miliar karena operasi penangkapan yang nihil. 

Gagalnya misi penangkapan penyelundupan narkoba itu juga dibenarkan Linda. 

Namun, menurut Linda, Teddy saat itu tidak marah ke dirinya. 

Bahkan Teddy cenderung menenangkan Linda.

"Saya sempat meminta maaf. Beliau jawabnya 'Tidak apa-apa. Lain kali kalau ada proyek lagi kita kerjakan cari yang gampang saja,'" kata Linda.

Baca juga: AKBP Dody Prawiranegara Bantah Rencana Penjebakan Mami Linda: Bohong Itu Teddy Minahasa

Untuk diketahui, Linda merupakan wanita yang menjadi tersangka dalam kasus peredaran narkoba yang menyeret Teddy Minahasa. 

Ada 11 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini termasuk Teddy Minahasa. 

Sedangkan 10 orang lain di antaranya AKBP Dody Prawiranegara, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Aipda Achmad Darmawan, Hendra, Aril Firmansyah, , Linda Pujiastuti, Syamsul Ma'arif, dan Muhamad Nasir.

Seluruh tersangka, termasuk Teddy Minahasa dijerat Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(Tribunnews.com/Daryono/Fitri Wulandari/Adi Suhendi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini