TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 49.
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 49 sudah dibuka mulai hari ini, Senin (6/3/2023).
Peserta dapat melakukan pendaftaran Kartu Prakerja melalui website resmi www.prakerja.go.id.
Sebagai informasi, tahun 2023 besaran bantuan yang akan diterima peserta mengalami penyesuaian, yakni senilai Rp4,2 juta per individu.
Rincian insentif yang diberikan berupa bantuan biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta, insentif pasca pelatihan Rp600 ribu yang diberikan sebanyak satu kali.
Selain itu, peserta juga mendapatkan insentif survei sebesar Rp100 ribu untuk dua kali pengisian survei.
Baca juga: Penerima Kartu Prakerja 2022 Belum Terima Insentif? Lakukan Hal Ini Sebelum 7 Maret 2023
Sebelum mendaftar program Kartu Prakerja Gelombang 49, ketahui syarat dan cara daftarnya berikut ini.
Syarat Daftar Kartu Prakerja
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Berusia minimal 18 tahun.
3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
Kartu Prakerja tidak dapat diberikan kepada:
- Pejabat Negara;
- Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;