Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri menyebut sudah menyebar red notice atas nama eks kader PDIP Harun Masiku kepada interpol.
Namun begitu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyatakan lokasi persembunyian Harun Masiku masih belum kunjung ditemukan negara yang tergabung dalam interpol.
"Red notice atas nama HM yang sudah disebar melalui jalur komunikasi 124-7. Interpol Indonesia belum menerima respon atau informasi dari negara negara yang dimungkinkan tempat yang bersangkutan bersembunyi," ujar Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/3/2023).
Dijelaskan Ramadhan, jika Harun Masiku melintas secara resmi lewat negara yang tergabung interpol, maka tersangka pastinya langsung ditangkap imigrasi setempat.
"Terkait dengan DPO dari HM ya kami sampaikan sekali lagi bahwa selama HM melintas di perlintasan resmi imigrasi di seluruh negara maka HM tersebut pasti terdekteksi," tukasnya.
Baca juga: Buronan Harun Masiku Kabarnya Jadi Marbut Masjid di Malaysia, Ini Kata KPK
Diberitakan sebelumnya, beredar informasi bahwa buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Masiku menjadi marbut masjid di Malaysia.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku belum mendengar informasi dimaksud.
"Informasi itu belum kami dengar," kata Alex di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (2/3/2023).
Alex hanya memastikan akan menangkap semua tersangka berstatus daftar pencarian orang (DPO), termasuk Harun Masiku.
Baca juga: KPK VS Novel Baswedan Soal DPO Harun Masiku yang Masih Buron
"Intinya semua DPO pasti akan kita cari, kan satu persatu berhasil kita tangkap," katanya.
Sebelumnya, KPK telah berhasil melacak keberadaan Harun Masiku.
Lembaga antirasuah itu menduga Harun Masiku berada di luar negeri.
"Ada di luar negeri,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023).
Baca juga: KPK Masih Punya Utang 5 DPO di Tahun 2022, Ada Harun Masiku dan Ricky Ham Pagawak