Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan untuk mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik seorang pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Hanya saja, identitas pegawai pajak itu baru akan diungkapkan KPK setelah mengklarifikasi harta mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta Eko Darmanto pada Selasa (7/3/2023) besok.
"Kita pastikan, besok kita umumkan satu lagi pegawai Ditjen Pajak yang akan kita periksa LHKPN-nya. Besok kita umumkan sesudah pemeriksaan Eko (eks Kepala Bea Cukai DIY, Red)," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Senin (6/3/2023).
Pahala mengatakan, pegawai Ditjen Pajak ini diduga berkaitan erat dengan Eko Darmanto dan eks pejabat eselon III DJP Rafael Alun Trisambodo.
"Menggambarkan sebenarnya, bagaimana sih sebenarnya terkait, bahasa saya salah mungkin dibilang geng, enggak lah. Tapi maksudnya, teman-temannya banyak, bukan dia saja yang seperti itu," kata Pahala.
Diberitakan sebelumnya, KPK mendapat informasi mengenai adanya kelompok Aparatur Sipil Negara (ASN) berharta jumbo di Kemenkeu.
Baca juga: KPK Tanggapi Kabar Konsultan Pajak Rafael Alun yang Diduga Kabur ke Luar Negeri
Di mana, di antara mereka saling terkoneksi satu sama lain.
KPK mengistilahkan ASN dengan harta mewah tersebut dalam istilah 'geng'.
"Kita (KPK, Red) juga mendengar ada geng-gengnya seperti ini. Tapi kan kita perlu cari tahu bagaimana polanya," ucap Pahala Nainggolan saat jumpa pers di Gedung Merah KPK, Jakarta Selatan, Selasa (1/3/2023).
"Ini bukan (hal, Red) sederhana. Karena mereka orang keuangan banget. Jadi mereka tahu ke sana-kemarinya. Kita ingin tahu polanya dahulu, baru ke yang lain," imbuhnya.
Pahala menggarisbawahi bahwa geng tersebut bukanlah seperti geng anak sekolah.
Namun demikian, dia mengakui bahwa ada pola yang tengah mereka telusuri bagaimana pejabat-pejabat tersebut saling terhubung dan meraih penambahan harta.
"Penting untuk cari tahu polanya, seperti PPATK sebut menggunakan perantara, melalui PT, dan sebagainya. Ini yang kami ingin dapatkan polanya," kata Pahala.
Rafael diketahui pada Selasa (1/3/2023) menjalani proses klarifikasi oleh KPK mengenai harta kekayaan sejumlah Rp56 miliar.
KPK menyatakan akan mendalami kepemilikan Jeep Rubicon dan Harley Davidson dalam pemeriksaan tersebut.
Aset yang kerap dipamerkan putra Rafael, Mario Dandy Satriyo, itu tidak tercantum dalam laporan harta kekayaan yang disampaikan Rafael kepada KPK.
Selain itu, KPK juga akan mengonfirmasi kepada Rafael perihal dugaan kepemilikan rumah mewah di beberapa daerah.
"Saya kira semua yang terkait dengan kepemilikan harta yang didaftarkan oleh yang bersangkutan menjadi materi klarifikasi," kata Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding.
Pemeriksaan ini imbas dari kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan putra Rafael, Mario Dandy Satriyo, terhadap anak pengurus GP Ansor.
Harta kekayaan Rafael pun disorot publik dalam beberapa waktu terakhir setelah kasus itu terbongkar.