Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono melarang seluruh prajurit TNI memakai atribut partai politik (parpol) menjelang pesta demokrasi Pemilu 2024.
Adapun instruksi itu disampaikan Panglima TNI saat membuka operasi penegakan ketertiban (opsgaktib) dan yustisi Pom TNI tahun anggaran (TA) 2023 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur pada Rabu (8/3/2023).
"Polisi Militer dituntut untuk mampu melakukan pencegahan dan penindakan terhadap upaya-upaya yang tidak selaras dengan netralitas TNI seperti penggunaan atribut partai oleh anggota TNI dan penggunaan fasilitas oleh pihak yang tidak berhak," ujar Panglima TNI dalam sambutannya.
Yudo menambahkan bahwa seluruh prajurit TNI juga diminta mewaspadai munculnya polarisasi politik menjelang Pemilu 2024.
Seluruh prajurit tak boleh ikut terseret dalam polarisasi tersebut.
"Dalam rangka mencegah dan menindak upaya kejahatan informasi dan transaksi elektronik atau yang dapat menimbulkan citra negatif terhadap TNI dan menjelang Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 perlu diwaspadai munculnya politik identitas masyarakat dalam menyikapi situasi ini seluruh prajurit TNI dan yang tetap netral dan tidak terseret ke arah polarisasi politik," jelas Yudo.
Baca juga: KKB Beri Peringatan Kepada TNI-Polri Tidak Melakukan Penyisiran di Yahukimo
Lebih lanjut, Yudo meminta seluruh prajurit TNI untuk mewaspadai adanya penyebaran berita bohong atau hoaks di media sosial.
Termasuk, kata dia, adanya penyebaran ujaran kebencian.
"Media sosial dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk berbagai macam tujuan dan kepentingan seperti pemanfaatan isu saraf untuk provokasi doktrin radikal ujaran kebencian kampanye hitam penipuan online dan lain-lain hal ini menuntut prajurit Polisi Militer TNI untuk mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi," tukasnya.