News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rekening Pejabat Pajak

Kemenkeu Klaim Bakal Perkuat Sistem Pengawasan Buntut Terbongkarnya Harta Fantastis Rafael Alun

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto Rafael Alun Trisambodo, mobil Rubicon serta rumah mewah Rafel di Manado dan Yogyakarta. Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh mengatakan bahwa peristiwa ini telah menjadi pembelajaran bagi jajaran Kemenkeu untuk memperkuat pengawasan di internal untuk menjaga integritas para pegawainya.

Sebagai pimpinan di Kementerian Keuangan, ia pun menegaskan bahwa tindakan keji yang dilakukan Dendy.

Kami juga meminta maaf kepada seluruh keluarga dan kepada saudara David atas kejadian ini yang sama sekali tidak dapat dibenarkan. Dan kami mengutuk tindakan keji penganiayaan yang dilakukan oleh salah satu putra dari jajaran Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Pajak," pungkas Sri Mulyani.

Terkait kasus penganiayaan ini, Mario Dendy kini telah berstatus tersangka dan ditahan sejak Rabu lalu.

Baca juga: Hari Ini, Kemenkeu Ungkap 69 Pegawai Punya Harta Tak Wajar hingga Tindak Lanjut Kasus Rafael Alun

Akibat tindakan penganiayaan yaang dilakukannya, pemuda berusia 20 tahun itu pun terancam hukuman pidana 5 tahun penjara.

Menariknya, tidak hanya tindakan brutalnya yang kini mendapatkan sorotan publik, gaya hidup mewahnya pun kini terkuak dan membuat harta kekayaan sang ayah kini disorot.

Rafael yang memiliki total harta kekayaan Rp 56 miliar pun telah menyampaikan klarifikasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun transaksi keuangan dari rekeningnya yang mencurigakan membuat rekening dirinya dan sejumlah rekening terkait kini diblokir.

Kasus dugaan pencucian uang ini kini naik ke tingkat penyelidikan di KPK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini