Djoko Sarwoko pensiun sebagai hakim pada usia 70 tahun pada tahun 2014.
Pendidikan
Djoko Sarwoko meraih gelar sarjana hukum di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta pada 1970.
Ia kemudian, menyelesaikan pendidikan magister hukum di Universitas Krisna Dwipayana Jakarta pada tahun 2000.
Setelah pensiun, Djoko Sarwoko melanjutkan kuliah S3 di Univeristas Gajah Mada (UGM).
Dikutip dari laman resmi UGM, Djoko Sarwoko, meraih gelar doktor pada 2017.
Gelar doktor diraih Djoko Sarwoko dengan melakukan penelitian disertasi tentang Politik Hukum Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme di Indonesia.
Sempat Soroti Kasus Ferdy Sambo
Djoko Sarwoko sempat menyoroti vonis Majelis Hakim terhadap empat terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Empat terdakwa itu adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Seperti diketahui, empat terdakwa tersebut diberi vonis oleh hakim lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Menurutnya, vonis yang dijatuhkan lebih berat dari JPU adalah hal yang biasa.
Karena dirinya pun pernah menjatuhkan vonis dua kali lipat dari tuntutan JPU.
"Saya kira biasa itu, saya pernah menghukum juga seperti ini, Jaksa menuntut rendah, saya banding dua kali lipat," kata Djoko, dalam tayangan Kompas TV, Selasa (14/2/2023).