TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berikut ini adalah sosok crazy rich asal Surabaya, Wahyu Kenzo alis WK yang ditangkap kepolisan Malang.
Wahyu Kenzo diduga terlibat dalam kasus penipuan robot trading.
Penangkapan Wahyu Kenzo sendiri berasal dari banyaknya laporan dugaan penipuan berkedok investasi yang masuk di kepolisian.
Wahyu Kenzo yang diduga melakukan penipuan investasi bodong Robot Trading, Auto Trade Gold (ATG).
Wahyu Kenzo sebagai owner ATG diduga telah menipu 240 orang dan total kerugian para korban mencapai Rp18 Miliar.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan Wahyu Kenzo kini telah ditahan di ruang tahanan Mapolresta Malang setelah ditangkap beberapa hari lalu.
Budi Hermanto belum dapat mengumumkan hasil penyidikan kasus investasi bodong yang dilakukan Wahyu Kenzo.
"Iya benar (Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo), hari ini akan disampaikan (konferesnsi pers)," ucapnya, Selasa (8/3/2023), dikutip dari TribunJatim.com.
Profil Wahyu Kenzo
Wahyu Kenzo yang bernama nama asli Wahyu Saptian Dyfrig, memiliki akun Instagram @wahyukenzo88.
Dilihat Tribunnews, Rabu (8/3/2023), di bio instagramnya, Wahyu Kenzo menuliskan dirinya sebagai sebagai CEO Pansaka.
Berdasarkan laman resminya, Pansaka adalah perusahaan direct selling atau penjualan langsung yang fokus pada pengembangan produk kecantikan dan kesehatan.
Selain itu, Wahyu Kenzo mendeskripsikan dirinya sebagai spesialis Cryptocurrency Spesialis Valuta Asing, penggemar olahraga dan penggemar mobil sport.
Di akun Instagram-nya itu, ia memiliki 245 ribu follower.
Namun, akun instagram tersebut sudah lama tidak aktif.
Postingan terakhirnya pada Desember 2021.
Baca juga: Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo Ditangkap, Diduga Terlibat Investasi Bodong Robot Trading ATG
Ia akun instagramnya itu, ia menunjukkan kemewahan di antaranya saat mengendarai mobil Ferrari.
Ia juga mengunggah kebersamaan dengan sejumlah tokoh di antaranya dengan Ketua MPR Bambang Soesatyo, Gubernur Jatim Khofifah Indarparawansa dan Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan.
Cerita korban
Salah seorang korban penipuan, Deny Yosua mengaku telah mengenal ATG sejak 2021 lalu saat diajak salah satu rekannya untuk berinvestasi di ATG.
"Saya pun mencoba, dan bisa WD (Withdraw) lancar. Berhasil merekrut lebih kurang 50 member. Selain itu, member saya juga sampai ada yang investasi hingga Rp 11 miliar."
Jika ditotal dana di ATG dari seluruh membernya mencapai Rp 20 Miliar .
Deny Yosua menjelaskan para korban mulai resah karena dana di dalam ATG tidak dapat dicarikan sejak Januari 2022.
Menurutnya regulasi untuk menarik dana di dalam ATG dipersulit sehingga korban kesulitan untuk mendapatkan uangnya kembali.
Baca juga: Polisi Tangkap Crazy Rich Surabaya Founder Robot Trading ATG
Menanggapi hal ini, owner ATG selalu berdalih ada kerusakan sistem alias error.
"Selain di ATG, kami juga ada investasi di sektor Crypto atau ATC (Auto Trade Crypto). Untuk robot trading ini, memang aturannya tidak diperjualbelikan."
"Sehingga dalam menjual ATG, kami membeli paket produk kesehatan dan gratis robot trading. Robot ini dalam penawarannya diberikan gratis, dan boleh dipakai atau tidak," pungksnya.
Ia menambahkan Wahyu Kenzo selalu menjanjikan para member untuk bisa melakukan WD yang hingga saat ini belum dapat dilakukan oleh para korban.
Penangkapan Wahyu Kenzo sebagai owner ATG mendapat apresiasi dari para korban penipuan yang berharap kasus ini diselesaikan secara hukum.
Kronologi
Sebelumnya, Kasus dugaan penipuan robot trading Auto Trade Gold (ATG) yang dikelola PT Pansaky Berdikari Bersama, secara resmi telah dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri.
Sebanyak 141 investor menjadi korban dengan kerugian mencapai Rp15 miliar lebih. Laporan ini disampaikan oleh kuasa hukum para korban.
Perwakilan kuasa hukum para korban, Adi Gunawan, menyampaikan laporan tersebut telah dicatatan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: STTL/179/VI/2022/BARESKRIM.
Menurutnya, laporan ini dilakukan setelah sebelumnya para korban melayangkan somasi langsung kepada pihak Auto Trade Gold atau ATG. Namun, tidak pernah ditanggapi.
"Sebelumnya kami telah melayangkan Somasi terlebih dahulu terhadap pihak ATG yang dikelola oleh PT Pansaky Berdikari Bersama. Tapi somasi justru tidak pernah mendapat tanggapan. Tidak ada itikad baik dari pihak ATG, kami kemudian menempuh upaya hukum, kami laporkan ke Mabes Polri Sabtu lalu,” kata Adi Gunawan dalam keterangannya, Selasa (21/6/2022).
Dijelaskan Adi, upaya hukum dilakukan setelah dia dan timnya mendapatkan legal standing yang berupa surat kuasa khusus dari hampir seluruh korban ATG.
Setelah laporan dilakukan, langkah-langkah hukum lanjutkan akan terus dilakukan.
Tentunya hingga masalah ini dapat diselesaikan melalui pengadilan, agar seluruh korban dapat menutut dan mendapatkan hak-haknya.
Adi menambahkan, bahwa dirinya saat ini banyak menangani kasus-kasus robot trading seperti Farenheit dan Millioner Prime (MP).
Hal ini yang kemudian menjadi motivasi bagi korban robot trading ATG memilih dirinya sebagai kuasa atau penasehat hukumnya.
Terkait hal ini, dia tentu berharap kepolisian dapat cepat memprosesnya.
"Korban ini menghubungi hotline yang tercantum di website kami. Terkait kasus ini, kami harap Mabes Polri segera melakukan penyelidikan dan penyidikan. Sehingga para terlapor dapat cepat ditangkap," katanya.
Kasus penipuan robot trading Auto Trade Gold dan ATC juga telah lebih dulu menghebohkan Kota Lampung.
Dinar Wahyu Saptian Dyfring atau biasa dikenal dengan Wahyu Kenzo, sebagai pemilik ATG di bawah naungan PT Panthera Trade Technologies, telah dilaporkan ke Polda Lampung oleh korban-korbannya.
Laporan terhadap Wahyu Kenzo yang diduga melakukan penipuan dan tindak pidana UU ITE, tertuang dalam nomor laporan LP/B/383/IV/2022/SPKT/Polda Lampung tertanggal 4 April 2022. Dinar Wahyu Saptian Dyfrig dilaporkan oleh salah satu korban berinial DHS.
"Saya membuat laporan secara resmi, melaporkan Dinar Wahyu Saptian Dyfrig atau lebih dikenal Wahyu Kenzo dalam dugaan penipuan dan penyebaran berita bohong melalui media elektronik, itu diatur dalam UU ITE Pasal 28 ayat 1," katanya di Mapolda Lampung, beberapa waktu lalu.
Seperti diketahui, Wahyu Kenzo, diketahui sebagai owner Trading ATG/ATC.
Menurut korban, perundingan telah dilakukan sebelumnya, sebelum masalah ini menjadi heboh.
Namun, karena tidak ada tanggapan, dan korban tidak dapat melakukan penarikan atas dana yang telah mereka investasikan, akhirnya pelaporan dilakukan ke Polda Lampung.
DHS adalah warga Bandar Lampung yang telah bergabung sebagai member ATG/ATC sejak 8 Januari 2022. Dia telah mendepositkan dananya sebesar Rp200 juta.
Saat itu, DHS dijanjikan bisa menarik uang deposit itu kapan saja.
Lalu pada 3 Februari 2022, member sudah tidak bisa melakukan penarikan (withdraw) dana dengan alasan maintainance atau pemulihan sistem, kemudian dijanjikan pada 18 Maret 2022 maintainance sudah selesai dan investor bebas melakukan penarikan.
"Namun sampai akhir bulan Maret 2022 website pantheratrade.tech sebagai aplikasi ATG/ATC sudah tidak bisa diakses. Bahkan account’s untuk digunakan sebagai user ID dari pihak manajemen sudah tidak bisa diakses lagi,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, ribuan member Trading Auto Trade Gold (ATG) dan Auto Trade Crypto (ATC) dibawah naungan perusahaan PT Panthera Trade Technologies diduga menjadi korban investasi bodong.
Mereka membentuk grup korban ATG di media sosial Telegram dengan anggota mencapai 3.365 orang.