News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Mario Disebut Perintahkan sang Kekasih Hapus Bukti Voice Note, Pengacara AG: Lempar Tanggung Jawab

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasus penganiayaan David (17) masih terus berproses hukum, terbaru tersangka yakni Shane Lukas (19) sebut kekasih Mario Dandydilecehkan korban. Kekasih Mario, gadis berinisial AG (15) disebut ikut merekam penganiayaan David.

TRIBUNNEWS.COM - Kuasa Hukum AG (15), Sony Hutahaen membongkar tindakan Mario Dandy Satrio (20) terhadap kliennya.

Dikatakan Sony, Mario saat diperiksa di Polsek tiba-tiba mengirimkan pesan kepada AG. 

Adapun isi pesan tersebut yakni meminta AG untuk menghapus semua pesan suara yang sebelumnya dikirimkan Mario.

"Si Dandy saat di Polsek, dia chat dengan Hp dia kepada Agnes ini, dia ngomong tolong 'VN VN (Voice Note) tadi dihapus dong'," kata Sony dikutip dari Kompas Tv.

Tindakan Mario ini, kata Sony, seolah ingin melempar tanggung jawab kepada AG.

"Artinya apa, kita sampaikan bahwa Mario ingin melempar semua tanggung jawab ke klien kami," jelas Sony.

Baca juga: AG, Pacar Mario Anak Eks Pejabat Pajak Ditahan Polisi, Pengacara Siapkan Bukti untuk Pembelaan

Mengutip TribunJakarta.com, Sony menyebut tersangka penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17) ini sengaja melakukan cara licik untuk menghapus barang bukti.

Kendati demikian, upaya Mario Dandy untuk menghilangkan barang bukti perencanaan penganiayaan itu pun gagal.

Cara licik Mario tersebut pun akhirnya ketahuan oleh pihak kepolisian.

"Yang VN itu dihapusnya (oleh AG) tetapi itu bisa ditarik kembali oleh pihak kepolisian."

"Ini fakta ya, ini bukan orang yang bahasanya mengasihi, mencintai AG tapi ini orang yang berusaha mencelakai juga."

"Dia menyuruh secara langsung hapus dong VN-VN tadi yang mana mulutnya langsung membujuk. Itu adalah tindakan jahat dan manipulatif," jelas Sony.

Kuasa Hukum AG (15), Sony Hutahaen bongkar tindakan Mario Dandy Satriya (20) terhadap kliennya.

Baca juga: AG Pacar Mario Dandy Telah Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK

Atas tindakan tersebut, Sony menilai Dandy adalah sosok yang manipulatif.

Mario, jelas Sony, sebelumnya telah mengatakan kepada AG, dirinya tak akan melakukan kekerasan terhadap David.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini