News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Mario Disebut Perintahkan sang Kekasih Hapus Bukti Voice Note, Pengacara AG: Lempar Tanggung Jawab

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasus penganiayaan David (17) masih terus berproses hukum, terbaru tersangka yakni Shane Lukas (19) sebut kekasih Mario Dandydilecehkan korban. Kekasih Mario, gadis berinisial AG (15) disebut ikut merekam penganiayaan David.

Dikatakan Mario, ia hanya ingin meminta klarifikasi dari David atas informasi yang diperolehnya dari Amanda, mantan Mario.

Bahkan, AG pun mengaku tak tahu bakal terjadi penganiayaan terhadap David di kawasan Kompleks Green Permata, Ulujami, Jakarta Selatan itu.

"Dia (AG) tidak mengetahui dan dia dijanjikan, ini enggak bakal ngapa-ngapain cuma ditanya-tanya kok, diklarifikasi kok."

"Tapi ini lah salah satu yang kami analisa selain jahatnya Mario, tapi dia juga manipulatif," kata Sony.

Lebih lanjut, bukti-bukti ini nantinya bakal disiapkan Sony dalam menyelesaikan perkara AG.

Pasalnya, saat ini kliennya tersebut sedang ditahan terkait kasus penganiyaan terhadap Crytalino David Ozora (17).

Baca juga: AG Pacar Mario Dandy Telah Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK

Hal serupa juga disampaikan pengacara AG, Mangatta Toding Allo.

"Tetap mempersiapkan pembuktian terkait fakta dan posisi klien kami nanti," kata Mangatta, Kamis (9/3/2023).

Mangatta tak merinci lebih detil terkait langkah hukum selanjutnya yang akan dilakukan untuk pembelaan terhadap AG.

Pihaknya saat ini tengah fokus pada pengawalan prosedur penahanan terhadap AG sesuai dengan UU Perlindungan Anak.

"Kami sedang mengawal prosedur penahanan ini sebagaimana UU SPPA, termasuk upaya dan hak anak AG," jelas Mangatta.

Baca juga: Tertunduk Tutupi Wajah, Ini Penampakan AG, Kekasih Mario Dandy yang Ditahan Usai Diperiksa 6 Jam

Pihak kuasa hukum juga telah mengajukan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Kabar ini dibenarkan oleh Wakil Ketua LPSK, Maneger Nasution.

Maneger mengatakan AG melalui kuasa hukumnya telah mengajukan perlindungan kepada pihaknya pada 28 Februari 2023 lalu.

"Ya dia mengajukan. Jadi mengajukan perlindungan ke LPSK melalui kuasa hukumnya pada 28 Februari 2023," kata Maengeri, Kamis (9/3/2023).

(Tribunnews.com/Galuh Widya wardani/Adi Suhendi/ Fahmi Ramadhan)(TribunJakarta.com/Satrio Sarwo Trengginas)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini