News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rekening Pejabat Pajak

5 Fakta Terkait Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun di Pusaran Kemenkeu

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Berikut fakta terkait transaksi mencurigakan Rp300 triliun di pusaran pegawai Kementrian Keuangan (Kemenkeu).

TRIBUNNEWS.COM - Belakangan ini Kementrian Keuangan (Kemenkeu) tengah disorot setelah harta kekayaan mantan pegawai pajak Rafael Alun Trisambodo dipermasahkan. 

Setelah Rafael Alun, nama Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, juga turut disorot. 

Eko Darmanto viral di media sosial karena kerap memamerkan harta kekayaannya. 

Tak hanya berhenti di situ, kini giliran Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, yang disorot karena harta kekayaannya. 

Terbaru, Menkopolhukam Mahfud MD mengungkap adanya pergerakan uang mencurigakan di Kemenkeu dengan jumlah fantastis, yakni mencapai Rp 300 triliun.

Pegerakan uang mencurigakan itu, kata Mahfud, mayoritas berasal dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dan Bea Cukai.

Berikut sejumlah fakta terkait transaksi mencurigakan Rp300 Triliun di pusaran Kemenkeu yang dirangkum Tribunnews.com

1. Diungkap Mahfud MD

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD. (Kanal Youtube Kemenko Polhukam RI)

Transaksi mencurigakan di lingkungan Kemenkeu ini pertama kali diungkap oleh Mahfud MD. 

Ia menyampaikan transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun itu di sebuah acara di Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Rabu (8/3/2023). 

Aliran dana tersebut terjadi di lingkungan Ditjen Pajak dan Direktorat Bea Cukai dari kurun waktu 2009 sampai 2023.

"Saya sudah dapat laporan pagi tadi. Terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di lingkungan Kemenkeu yang sebagian besar ada di Ditjen Pajak dan Bea Cukai," kata Mahfud, Rabu (8/3/2023) dikutip dari Tribun Jogja.

Menurutnya, transaksi itu di luar transaksi Rp 500 miliar dari rekening Rafael Alun dan keluarganya.

Meski demikian, Mahfud MD menegaskan temuan transaksi mencurigakan tersebut tidak termasuk dalam temuan PPATK.

2. PPATK Sudah Laporkan ke Kemenkeu Sejak 2009

Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana (kiri) dan Menkopolhukam, Mahfud MD (kanan). WARTA KOTA/YULIANTO (WARTA KOTA/YULIANTO)

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut transaksi janggal itu telah diserahkan dalam bentuk 200 berkas laporan selama 2009-2023 sebanyak 200 kali ke Kemenkeu.

"Itu ada 200 berkas individual, diserahkan 200 kali sepanjang 2009-2023," ujarnya ketika dihubungi Tribunnews.com, Jumat (10/3/2023).

Kendati demikian ia tidak membeberkan secara lebih lanjut terkait detail kapan mengirim ratusan berkas laporan itu.

Selain itu, Ivan juga menjelaskan bahwa ada 600 pihak yang berkaitan dengan transaksi mencurigakan Rp 300 triliun itu.

Namun, terkait detail transaksi yang dimaksud, Ivan menjelaskan berada di dokumen individual tiap pihak.

Adapun dokumen individual itu, lanjutnya, telah diserahkan ke Sri Mulyani.

"Nilai detail mengenai mutasi rekening serta yang terkait tindak pidana ada pada dokumen individualnya. Kami sudah sampaikan ke Ibu Menkeu," jelasnya.

3. Kemenkeu Tak Tahu

Sebelumnya, Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu mengaku belum menerima informasi terkait transaksi janggal yang dilakukan ASN Kemenkeu.

"Memang sampai saat ini khususnya Inspektorat Jenderal belum menerima informasinya seperti apa. Nanti akan kami cek," ujar Itjen Awan Nurmawan Nuh, Kamis (9/3/2023).

Hal senada juga diutarakan Staf Ahli Menteri Keuangan Yustinus Prastowo. 

Yustinus mengaku pihaknya belum menerima informasi tersebut sehingga masih enggan berkomentar banyak terkait hal tersebut.

"Kami belum menerima suratnya, jadi belum bisa berkomentar," ujar Prastowo.

4. Sri Mulyani akan Koordinasi dengan Mahfud dan PPATK

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (Instagram/smindrawati)

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku tidak tahu asal usul angka ratusan triliun yang disampaikan Mahfud.

Terkait temuan tersebut, Sri Mulyani akan menemui Mahfud MD.

Ia menyampaikan hal tersebut saat mendampingi Presiden Joko Widodo meninjau Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di Solo, Jumat (10/3/2023) pagi tadi. 

Sri Mulyani juga mengungkapkan baru menerima surat dari PPATK pagi tadi.

Ia mengatakan, akan berkoordinasi baik dengan Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, maupun dengan Mahfud MD.

"Saya akan kembali ke Jakarta bicara lagi dengan Pak Mahfud dan Pak Ivan angkanya itu dari mana. Sehingga saya bisa mempunyai informasi yang sama," terangnya.

Baca juga: Mahfud MD Ungkap Ada Anak Buah Sri Mulyani Lakukan Transaksi Rp300 Triliun, KPK Tindaklanjuti

Menurutnya, walaupun tidak membaca utuh surat yang sudah didapatkan dengan cara dipindai tersebut, dirinya tak menemukan angka Rp 300 triliun seperti yang disampaikan Mahfud.

"Saya belum melihat angkanya ya, mengenai Rp 300 triliun itu. Terus terang saya tidak lihat di dalam surat itu, enggak ada angkanya. Jadi saya, dari mana angkanya.

"Kalau kembali lagi ke Jakarta saya akan bicara lagi dengan Pak Mahfud dan juga Pak Ivan, angkanya dari mana," kata Menkeu.

"Saya akan tanya kepada Pak Ivan, cara menghitungnya gimana, datanya seperti apa karena di dalam surat yang disampaikan ke saya, yang dalam hal ini ada lampirannya 36 halaman enggak ada satupun angka," lanjutnya. 

5. KPK Belum Terima Laporan

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku belum menerima laporan terkait transaksi janggal sebesar Rp300 triliun tersebut. 

Hal ini disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri .

"Sejauh ini belum terima laporan dimaksud," kata Ali, Kamis (9/3/2023).

Namun saat ditanya apakah lembaga antirasuah tetap akan menelusurinya meski tak ada laporan masuk, Ali belum menjawabnya.

Meski demikian terkait dengan transaksi janggal Rafael Alun Trisambodo yang mencapai Rp500 miliar, Mahfud mengungkapkan sudah diselisik oleh KPK.

"Iya sudah, sudah pertama KPK sudah mulai menyelisik satu-satu," ucap Mahfud MD. 

(Tribunnews.com/Milani Resti/Yohanes Liestyo Poerwoto/Seno Tri/Choirul Arifin/Ilham Rian Pratama)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini