News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aplikasi Trading Ilegal

Polisi: 750 Orang Klaim Jadi Korban Robot Trading ATG Wahyu Kenzo

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polresta Malang menyebut per Jumat (10/3/2023), ada 750 orang yang mengklaim menjadi korban robot trading ATG Wahyu Kenzo.

Ternyata hal itu benar lantaran yang bersangkutan baru saja mendarat di Bandara Abdulrachman Saleh, Kabupaten Malang.

Kemudian, Wahyu Kenzo pun dimintai keterangan keesokan harinya, Sabtu (4/3/2023) sebagai saksi dan di hari yang sama naik statusnya menjadi tersangka.

"Dan hari Sabtu tanggal 4 Maret 2023 kita minta diambil keterangan sebagai saksi. Setelah kita periksa maraton sebagai saksi. Kemudian kami naikkan status dari saksi sebagai tersangka," sambungnya.

Baca juga: Polisi dan PPATK Telusuri Aset Wahyu Kenzo, Buntut Kasus Dugaan Penipuan Robot Trading ATG

Polisi meminta tersangka WK untuk didampingi penasihat hukum mengingat ancaman hukuman pidana yakni 5 tahun.

Sejak hari Minggu (5/3/2023) tersangka WK ditahan dengan alasan subjektif dan objektif.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel lain terkait Aplikasi Trading Ilegal

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini