News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aplikasi Trading Ilegal

Cerita Korban Investasi Bodong Wahyu Kenzo, Tergiur Cuan hingga Total Kerugian Mencapai Rp 9 Triliun

Penulis: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wahyu Kenzo yang ditangkap Polresta Malang. Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan, nilai kerugian yang dialami oleh para member robot trading yang dikelola Wahyu Kenzo mencapai sembilan triliun rupiah.

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Satreskrim Polresta Malang Kota menangkap Crazy Rich Surabaya, Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo.

Wahyu Kenzo ditangkap atas dugaan penipuan dimana korbannya diduga mencapai puluhan ribu orang dengan total kerugian mencapai Rp 9 triliun.

Crazy Rich Surabaya ini ditangkap karena kasus investasi bodong founder Robot Trading, Auto Trade Gold (ATG).

Baca juga: Polisi Pastikan akan Ada Tersangka Baru Susul Wahyu Kenzo dan Buru Aset Tersangka di AS dan Rusia

Seorang pengusaha di Kota Malang berinisial MY menjadi korban robot trading Wahyu Kenzo.

Atas kejadian tersebut, dirinya mengalami kerugian hingga Rp 23 miliar.

Korban MY melalui kuasa hukumnya, Ridwan Rachmat menceritakan secara detail kronologi kejadian tersebut.

"Pada mulanya, klien saya ini kenal dengan pelaku Wahyu Kenzo berawal dari transaksi jual beli tanah pada tahun 2021. Ketika itu, pelaku membeli tanah dari klien saya.

Lalu, pelaku bilang dan mengarahkan klien saya untuk mencoba bisnis robot trading. Dan akhirnya, klien saya ini menyetorkan secara bertahap uang dari pembelian tanah hingga senilai Rp 6 miliar," ujarnya kepada TribunJatim.com, Kamis (9/3/2023).

Baca juga: Polisi Pastikan akan Ada Tersangka Baru Susul Wahyu Kenzo dan Buru Aset Tersangka di AS dan Rusia

Dalam aksinya tersebut, pelaku juga mengiming-imingi korban dengan keuntungan besar.

"Jadi di robot trading Auto Trade Gold (ATG) yang dimiliki oleh pelaku Wahyu Kenzo ini, ada jaminan mendapat keuntungan. Yaitu, mendapat keuntungan sebesar 10 persen dari dana yang ditaruh," tambahnya.

Korban mulai curiga ada ketidakberesan pada robot trading ATG, ketika melakukan penarikan atau biasa disebut dengan Withdraw (WD).

"Mulai menemukan adanya ketidakberesan itu sekitar bulan Februari 2022. Saat melakukan WD, ternyata tidak bisa dengan alasan dana yang ditarik besar," urainya.

"Kemudian, ketika mencoba WD untuk kedua kalinya, ternyata juga tidak bisa dengan berbagai macam alasan. Padahal klien saya, ini membutuhkan dana tersebut," jelasnya.

Korban pun mencoba menghubungi langsung pelaku. Namun ternyata, pelaku sudah tidak bisa dihubungi.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini