News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aplikasi Trading Ilegal

Korban Robot Trading ATG Wahyu Kenzo yang Melapor Bertambah Jadi 1.361 Orang, Ada dari Luar Negeri

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo. Polresta Malang Kota menyebut korban robot trading Wahyu Kenzo bertambah menjadi 1.361 orang. Bahkan pelapor ada yang berasal dari luar negeri.

"Dan hari Sabtu tanggal 4 Maret 2023 kita minta diambil keterangan sebagai saksi. Setelah kita periksa maraton sebagai saksi. Kemudian kami naikkan status dari saksi sebagai tersangka," sambungnya.

Baca juga: Kronologi Penangkapan Wahyu Kenzo hingga Ditetapkan Tersangka: Sempat 2 Kali Abaikan Panggilan

Polisi meminta tersangka Wahyu Kenzo untuk didampingi penasihat hukum mengingat ancaman hukuman pidana yakni 5 tahun.

Sejak hari Minggu (5/3/2023) tersangka ditahan dengan alasan subjektif dan objektif.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel lain terkait Aplikasi Trading Ilegal

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini