News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aplikasi Trading Ilegal

Polisi Sebut Jumlah Korban Penipuan Wahyu Kenzo Capai Ribuan, Istri Tersangka akan Diperiksa

Penulis: Rifqah
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto Crazy Rich Surabaya, Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo sebelum dan sesuai ditangkap. Korban penipuan investasi robot trading Auto Trade Golad (ATG) yang dilakukan olej Dinar Wahyu Septian Dyfrig alias Wahyu Kenzo telah mencapai ribuan.

"Pekan ini, antara Selasa atau Rabu (pemeriksaan istri Wahyu Kenzo). Kami periksa sebagai saksi," kata Budi.

Seluruh Aset Kendaraan Wahyu Kenzo Disita Polisi

Sebelumnya diketahui bahwa polisi sudah menyita tiga unit mobil milik tersangka Wahyu Kenzo.

Kemudian, setelah tiga unit mobil itu, polisi menyita kembali aset kendaraan Wahyu Kenzo berupa lima unit motor.

Dikutip dari Suryamalang.com, kini, seluruh kendaraan tersebut terparkir di halaman Polresta Malang Kota dengan dipasangi garis polisi di sekelilingnya.

Kelima motor yang disita itu terdiri dari tiga motor Vespa dan dua motor besar (Moge).

Kolase foto 5 motor mahal milik tersangka Wahyu Kenzo mulai dari BMW hingga Vespa, sebelumnya penyidik sudah menyita 3 mobil milik Wahyu Kenzo. (kolaseTribunnews.com/SuryaMalang). Korban penipuan investasi robot trading Auto Trade Golad (ATG) yang dilakukan olej Dinar Wahyu Septian Dyfrig alias Wahyu Kenzo telah mencapai ribuan.

Untuk mogenya, dari jenis BMW R Nine T 719 Option dan Harley Davidson Road Glide.

Sedangkan untuk motor Vespa, termasuk Vespa edisi terbatas yaitu Vespa Sean Wotherspoon, Vespa Justin Bieber Edition, dan Vespa Christian Dior Edition.

Mengenai penyitaan tersebut, Kombes Pol Budi juga membenarkannya.

"Iya memang benar. Tiga unit Vespa dan dua moge telah diserahkan pada Sabtu (11/3/2023) siang kemarin," ujarnya, Minggu (12/3/2023).

Awal Mula Kasus

Awalnya, kasus dugaan penipuan robot trading Auto Trade Gold (ATG) yang dikelola PT Pansaky Berdikari Bersama sudah secara resmi dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri.

Diketahui sebanyak 141 investor menjadi korban dengan kerugian mencapai Rp15 miliar lebih.

Laporan tersebut disampaikan oleh kuasa hukum para korban dan tercatat Laporan Polisi Nomor: STTL/179/VI/2022/BARESKRIM.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini