News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gangguan Ginjal

Bareskrim Polri Periksa Kepala BPOM DKI Jakarta soal Kasus Gagal Ginjal Akut

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Karo Penmas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan. Bareskrim Polri memeriksa Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta, Susan Gracia Arpan terkait kasus Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) yang kembali muncul.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri memeriksa Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta, Susan Gracia Arpan terkait kasus Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) yang kembali muncul.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pemeriksaan itu dilakukan pada 6 Maret 2023.

"Yang hadir memenuhi panggilan penyidik yaitu Kepala BPOM DKI Jakarta yang dipanggil sebagai saksi pada hari Senin 6 Maret 2023 lalu," kata Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (14/3/2023).

Susan, kata Ramadhan diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Kepala BPOM DKI Jakarta.

Secara khusus, penyidik menanyakan soal pengawasan bahan baku obat pada pedagang farmasi.

"Yang mana pemanggilan tersebut dengan maksud memberikan penjelasan terkait dengan proses pengawasan, bahan baku pada pedagang farmasi," ucapnya.

Baca juga: Pentingnya Investigasi Gagal Ginjal Akut pada Anak dan Urgensi RUU Pengawasan Obat dan Makanan

Meski begitu, Ramadhan mengaku tidak mengetahui secara pasti hasil pemeriksaan yang dilakukan tersebut.

"Nah kalau itu detailanya nanti kita tanyakan lagi. Ya kan bahasanya pedagang famasi, tentu kaitanya dengan farmasi. Kalau lebih detail apalah bahan mentah apalah baku kita tanya lagi," tuturnya.

Untuk informasi, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mendapatkan laporan kasus baru Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA), setelah tidak adanya kasus baru sejak awal Desember tahun lalu.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Juru Bicara Kemenkes, Syahril.

"Penambahan kasus tercatat pada tahun ini, satu kasus konfirmasi GGAPA dan satu kasus suspek" ujar Syahril, Senin (6/2/2023), dikutip dari laman Kemenkes.

Penambahan kasus Gangguan Ginjal Akut ini bermula ketika sang anak sakit dan dibelikan obat sirup secara mandiri.

Satu kasus konfirmasi GGAPA merupakan anak berusia 1 tahun, mengalami demam pada tanggal 25 Januari 2023, dan diberikan obat sirup penurun demam yang dibeli di apotek dengan merk Praxion.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini