"Karena itu, hasil pemeriksaan pertama setelah kita evaluasi ternyata masih perlu dilakukan pendalaman-pendalaman. Hari Rabu besok untuk cari bukti, konfirmasi alat bukti yang lain yang kita kumpulkan," katanya.
Kejaksaan Tak Beri Perlakuan Khusus
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate telah dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan kedua oleh Kejaksaan Agung pekan ini.
Dirinya akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tower base transceiver station (BTS) pada BAKTI Kominfo.
Dari jadwal yang ditentukan Kejaksaan Agung, Johnny G Plate melalui penasihat hukumnya sudah menyatakan kesanggupan untuk diperiksa kembali.
Nantinya dalam pemeriksaan, pihak Kejaksaan Agung mengaku tak ada perlakuan khusus.
"Biasa saja. Standar kayak kita meriksa orang," kata Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Haryoko Ari Prabowo kepada Tribunnews.com, Minggu (13/3/2023).
Pun dalam hal pengamanan Johnny G Plate, Kejaksaan Agung tak memiliki persiapan khusus.
"Enggak ada persiapan khusus," ujarnya.
Kuasa Hukum Sebut Menkominfo Johnny Plate Siap Penuhi Panggilan Kejagung
Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G Plate mengaku siap memenuhi panggilan Kejaksaan Agung untuk kedua kalinya pada Rabu (15/3/2023).
Kedatangan Johnny Plate kali ini pun masih memberi keterangan terkait proyek penyediaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo.
"Iya, beliau (Menteri Johnny Plate) siap hadir di Rabu pekan depan," tutur M. Ali Nurdin, kuasa hukum Johnny Plate saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (11/3/2023).
Ali mengatakan, pihaknya sebagai warga negara yang taat hukum tentu bersedia membantu penegak hukum membuka seterang-terangnya proyek penyediaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo itu.