Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) mengajukan penambahan layanan imigrasi fast track untuk jemaah haji Indonesia ke Pemerintah Arab Saudi.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengajukan penambahan layanan fast track di kota lain.
"Kita sampaikan permohonan juga ke Menteri Haji Saudi untuk membuka fastrack selain di Jakarta," ujar Yaqut melalui keterangan tertulis, Rabu (15/3/2023).
Saat ini layanan fast track baru dioperasikan di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).
Layanan ini diberikan kepada jemaah dari DKI Jakarta, Banten, Lampung, dan sebagian Jawa Barat.
Yaqut mengatakan pihaknya sedang melobi agar Indonesia mendapatkan layanan fast track di bandara lain.
Baca juga: Kemenag: Biaya Haji Tidak Dibedakan Berdasarkan Usia Jemaah
Meski Pemerintah Arab Saudi menerapkan kebijakan hanya ada satu layanan fast track di satu negara.
"Saat ini, kebijakan Saudi bahwa satu negara hanya ada satu fast track. Kita akan coba mencari jalan lain, setidak-tidaknya selain di Jakarta, bisa juga di Solo," ucap Yaqut.
Layanan fast track ini sudah dimulai sejak 2018. Melalui layanan fast track, proses imigrasi jemaah haji dilakukan sejak di bandara Indonesia.
Sehingga, para jemaah tidak perlu diperiksa paspor dan visanya lagi saat tiba di Arab Saudi.
Pada tahun 2023 ini, diperkirakan jumlah jemaah yang akan dilayani oleh fasilitas fast track sebanyak 55.321 jemaah.