News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ibadah Haji 2023

Kemenag Ajukan Penambahan Layanan Imigrasi Fast Track Haji Selain di Jakarta

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (19/1/2023).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) mengajukan penambahan layanan imigrasi fast track untuk jemaah haji Indonesia ke Pemerintah Arab Saudi.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengajukan penambahan layanan fast track di kota lain.

"Kita sampaikan permohonan juga ke Menteri Haji Saudi untuk membuka fastrack selain di Jakarta," ujar Yaqut melalui keterangan tertulis, Rabu (15/3/2023).

Saat ini layanan fast track baru dioperasikan di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).

Layanan ini diberikan kepada jemaah dari DKI Jakarta, Banten, Lampung, dan sebagian Jawa Barat.

Yaqut mengatakan pihaknya sedang melobi agar Indonesia mendapatkan layanan fast track di bandara lain.

Baca juga: Kemenag: Biaya Haji Tidak Dibedakan Berdasarkan Usia Jemaah

Meski Pemerintah Arab Saudi menerapkan kebijakan hanya ada satu layanan fast track di satu negara.

"Saat ini, kebijakan Saudi bahwa satu negara hanya ada satu fast track. Kita akan coba mencari jalan lain, setidak-tidaknya selain di Jakarta, bisa juga di Solo," ucap Yaqut.

Layanan fast track ini sudah dimulai sejak 2018. Melalui layanan fast track, proses imigrasi jemaah haji dilakukan sejak di bandara Indonesia.

Sehingga, para jemaah tidak perlu diperiksa paspor dan visanya lagi saat tiba di Arab Saudi.

Pada tahun 2023 ini, diperkirakan jumlah jemaah yang akan dilayani oleh fasilitas fast track sebanyak 55.321 jemaah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini