"Saya rasa saya bukan orang yg gampang dipengaruhi," tukasnya.
Sebagai informasi, Irjen Pol. (Purn.) Yovianes Mahar adalah mantan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bengkulu.
Irjen Yovi tercatat menjabat sebagai Kapolda Bengkulu sejak Oktober 2016 hingga April 2017.
Adapun jabatan terakhir jenderal bintang dua ini adalah Sahlijimen Kapolri.
Selain itu, Irjen Yovi juga pernah menjabat sebagai Kapolda Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Irjen Yovianes Mahar lahir di Jakarta pada tanggal 19 November 1959. Purnawirawan perwira tinggi (pati) adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1984.
Karier Irjen Yovi telah malang melintang di dalam kepolisian tanah air. Berbagai jabatan strategis di Korps Bhayangkara sudah pernah ia emban.
Ia tercatat pernah menjabat sebagai Kapolres Pacitan (2000), Kapolres Ngawi (2001), Kapolres Mojokerto (2003), dan Wakapolrestabes Denpasar (2005).
Yovianes Mahar juga sempat menduduki posisi sebagai Kaden 88/Antiteror Polda Bali (2006), Kapolrestabes Denpasar (2007), Dirreskrim Polda D.Y. (2008), Kasubdit V Dit I/Kamtrannas Bareskrim Polri, dan Dir III/ Kor dan WCC Bareskrim Polri (2009).
Baca juga: Mantan Kadensus 88 Anti Teror Gabung Partai Golkar, Ace Hasan: Siap Nyaleg di 2024
Pada tahun 2010, Irjen Yovi diangkat menjadi Wakapolda Jawa Barat. Kemudian pada tahun 2011 ia didapuk menjadi Irwil II Itwasum Polri.
Lalu, pada tahun 2016 Yovi diangkat menjadi Kapolda Kep. Babel. Pada tahun yang sama, ia dimutasi menjadi Kapolda Bengkulu. Ketika memasuki masa pensiunnya, Irjen Yovianes Mahar dimutasi menjadi Sahlijemen Kapolri.
Irjen Yovianes Mahar mempunyai rekam jejak yang panjang saat masih berdinas sebagai anggota Polri.
Putra Minang ini sudah pernah menangani sejumlah kasus besar di tanah air.
Ia pernah menjadi ketua tim penyidik di dalam Bareskrim Polri saat menahan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kala itu Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah. Adapun dalam kasus itu Bibit dan Chandra diduga melakukan penyalahgunaan wewenang.