News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Terlibat Narkoba

Teddy Minahasa: Saya Sama Sekali Tak Merasa Bersalah dalam Kasus Peredaran Narkoba

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus peredaran narkotika, Irjen Pol Teddy Minahasa menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Senin (6/3/2023). Teddy Minahasa menegaskan dirinya tak bersalah dalam kasus jaringan peredaran gelap narkoba.

Sementara itu, Teddy merasa ada yang janggal dalam pengungkapan kasus narkoba yang menjeratnya ini, terutama soal tes narkoba.

Pasalnya, sebelum dinyatakan negatif, hasil tes urin Teddy dikabarkan posistif narkoba.

Pihaknya pun mempertanyakan hasil tes laboratorium yang ternyata berubah.

"Saya lihat TV kok dinyatakan positif, saya agak protes kepada Kapolri."

"Kemudian tidak lama diralat jadi negatif. Saya pun bertanya-tanya ini main-main atau serius. Kalau dinyatakan positif dasarnya apa, kemudian kalau meralat jadi negatif dasarnya apa," jelas Teddy.

Dijelaskan Teddy, ia dites narkoba 14 Oktober 2022 lalu.

Perkiraan hasil tesnya keluar adalah tanggal 27 Oktober 2022.

Baca juga: Soal Chat Teddy Minahasa ke Dody, Hotman Paris Tanyakan pada Ahli Psikologi Forensik: Ada Keraguan?

Akan tetapi hasil tes keluar di hari yang sama, 14 Oktober 2022, yakni saat ia memberikan sampel urinnya.

"Mohon maaf saya ralat kalau malam itu hanya (diminta sampel) urine sama darah tapi rambutnya besok paginya."

"Itu berarti tanggal 14 Oktober secara administratif dikirim ke laboratorium forensik tanggal 15 Oktober.

"Sementara hasilnya dikirim dari laboratorium kepada penyidik tanggal 27 Oktober dirilisnya tangga 14 Oktober."

"Saya juga aparat penegak hukum yang tahu prosedur, pengambilannya kan tanggal 13 Oktober setelah maghrib darah sama urine. Untuk rambut karena rambut atas sepi diambil dari rambut sekitar perut, itu besoknya tanggal 14 Oktober."

"Namun tanggal 14 Oktober pula dinyatakan atau diumumkan positif narkoba. Padahal pengiriman sampel dari tiga bagian tubuh saya itu baru tanggal 15 Oktober dan hasilnya baru tanggal 27 Oktober. Yang saya katakan aneh atau janggal ini main-main atau apa-apa institusi sebesar Polri."

"Saya agak protes kepada Kapolri karena (menurut saya kasus ini) sangat janggal," kata Teddy Minahasa.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Rahmat Fajar Nugraha)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini