2. Masukkan sejumlah data yang diminta mulai dari nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa;
3. Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP;
4. Ketikkan 6 huruf kode (tanpa spasi) yang tertera dalam kotak kode;
5. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru;
6. Klik tombol CARI DATA;
7. Kemudian akan muncul hasil pencarian.
Baca juga: Sambut Ramadan 1444 H, Pegadaian Berikan Bantuan Senilai Total 150 Juta Rupiah
Dalam hasil pencarian akan muncul sejumlah program bantuan yang sedang dan pernah disalurkan Kemensos.
Yaitu BPNT, BST, PKH, PBI-JK, BLT-BBM, Bantuan Yatim Piatu, Rumah Sejahtera Terpadu (RST), Permakanan, dan Sembako Adaptif.
Jika Anda pernah mendapatkan BPNT dan PKH, maka ada kemungkinan akan menerima bansos beras 10 kg.
(Tribunnews.com/Yurika/Sri Juliati)