Kedatangan PPATK bukan dalam rangka ada atau tidaknya korupsi oleh pegawai kementrian keuangan, namun menyampaikan hasil analisis PPATK untuk ditindaklanjuti oleh penyidik kemenkeu.
Baca juga: DPR Berencana Panggil Mahfud MD dan PPATK Dalami Soal Transaksi Rp 300 Triliun Pegawai Kemenkeu
"Dalam posisi Kementrian keuangan sebagai penyidik tindak pidana asal dari kepabeanan, cukai dan perpajakan, di situ lah kami menyerahkan hasil analisis kepada Kementerian Keuangan untuk ditindaklanjuti dalam posisi Kementerian Keuangan sebagai penyidik tindak pidana asalnya," jelas Ivan Yustiavandana.
PPATK juga terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan dan aparat penegak hukum yang lain.
"Kami terus melakukan koordinasi, kami terus melakukan upaya bagaimana kasus ini bisa ditangani dengan baik, tidak hanya dengan Kementrian Keuangan tapi juga dengan aparat penegak hukum lain" ucapnya.
Ivan menambahkan, angka yang nilainya ratusan triliun tersebut merupakan angka yang terkait tindak pidana asal kepabeanan maupun perpajakan yang ditangani oleh Kementrian Keuangan sebagai penyidik tindak pidana asal.
MPR Usul Dirjen Pajak dan Kemenkeu Dipisah
Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad, menilai seharusnya Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak terpisah dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Hal ini buntut persoalan yang tengah menimpa sejumlah oknum pegawai pajak terkait harta kekayaan beberapa waktu belakangan.
Dia pun mempersilakan usulan ini menjadi bahan perbincangan di masyarakat dan tidak mutlak harus diwujudkan.
"Tidak mutlak harus dilaksanakan. Tapi, menjadi pertimbangan. Pertanyaan yang muncul. Pak Fadel, apakah mungkin ada negara lain yang pernah melaksanakannya?" kata Fadel di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat.
Fadel membeberkan bahwa usulan memisahkan Ditjen Pajak dari Kemenkeu justru sudah dilakukan sejumlah negara-negara di dunia.
Sebagai contoh, sebut Fadel, Amerika Serikat yang memiliki lembaga pajak sendiri bernama Internal Revenue Service (IRS).
"IRS merupakan lembaga otonom yang terpisah dari Kemenkeu AS," terangnya.
Meski demikian, lanjut Fadel, IRS tak sepenuhnya otonom karena masih berkoordinasi dengan Kemenkeu AS.