TRIBUNNEWS.COM - Kasubag Administrasi Kendaraan Biro Umum Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Esha Rahmansah Abrar kini sudah dinonaktifkan dari jabatannya.
Penonaktifan tersebut disebutkan untuk memudahkan verifikasi terkait kebenaran informasi yang berkembang mengenai istrinya yang suka pamer harta di media sosial (medsos).
Sebelumnya, Karo Humas Kemensetneg Eddy Cahyono Sugiarto menanggapi aksi pamer harta istri Esha yang viral di media sosial.
Pihaknya kemudian meminta maaf atas perbuatan istri dari salah satu pegawainya tersebut.
"Kemensetneg memohon maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang telah menimbulkan ketidaknyamanan di masyarakat," kata Eddy dalam keterangan tertulis, Minggu (19/3/2023).
Baca juga: Data LHKPN Pegawai Kemensetneg Esha Rahmansah Tidak Tercantum di Website, Ini Penjelasan KPK
Dibentuk Tim Khusus
Ia mengatakan pihaknya telah membentuk tim investigasi internal terkait kasus pamer harta itu.
Pihaknya juga akan menyelidiki harta kekayaan Esha.
"Kemensetneg memohon maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang telah menimbulkan ketidaknyamanan di masyarakat," kata Eddy dalam keterangan tertulis, Minggu (19/3/2023).
Selain itu, Eddy mengatakan bahwa sudah dibentuk tim khusus untuk menyelidiki harta kekayaan Esha Rahmansah.
"Selanjutnya juga telah dibentuk tim verifikasi internal untuk menyelidiki harta kekayaan saudara Esha Rahmansah Abrar dan aparatur sipil negara di lingkungan Sekretariat Negara," katanya.
PPATK akan Serahkan Trasaksi Keuangan Esha Rahmansah ke Kemensetneg
Penyerahan transaksi keuangan tersebut berdasarkan permintaan Kemensetneg.
PPATK mengecek transaksi keuangan Esha karena dicurigai terdapat ketidakwajaran harta kekayaan yang diperolehnya.