3. Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.
4. Ketikkan 6 huruf kode (tanpa spasi) yang tertera dalam kotak kode.
Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru.
5. Klik tombol CARI DATA.
6. Akan muncul hasil pencarian.
Dalam hasil pencarian akan muncul sejumlah program bantuan yang sedang dan pernah disalurkan Kemensos.
Yaitu BPNT, BST, PKH, PBI-JK, BLT-BBM, Bantuan Yatim Piatu, Rumah Sejahtera Terpadu (RST), Permakanan, dan Sembako Adaptif.
Jika pada kolom BPNT dan PKH terdapat keterangan yang berisi pencairan pada tahap sebelumnya, maka ada kemungkinan Anda akan mendapatkan bansos pangan ini.
Namun yang perlu digarisbawahi, hal ini hanyalah sebatas perkiraan sebab regulasinya sedang disusun oleh pemerintah.
Termasuk penentuan kelompok masyarakat mana saja yang akan menerima bansos serta cara penyalurannya.
(Tribunnews.com/Widya/Sri Juliati)