TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah akan memberikan bantuan sosial berupa 10 liter beras untuk 21,6 juta penerima menjelang Ramadhan 2023.
Bantuan sosial itu akan diberikan kepada penerima melalui Bulog.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam Rapat Kerja Teknis Fungsi Reskrim Polri 2023, Selasa (14/2/2023).
"Pemerintah melanjutkan program bantuan sosial, antara lain 3 bulan ke depan pemerintah akan membagikan 10 liter beras untuk 21,6 juta penduduk melalui Perum Bulog," ujar Airlangga, (14/2/2023), dikutip dari laman ekon.go.id.
Adapun syarat penerima bansos beras tersebut adalah masyarakat yang terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Namun untuk saat ini, pemerintah sedang mengatur regulasi untuk pembagian bansos ini.
Baca juga: Pemerintah akan Salurkan Bansos Selama 3 Bulan Jelang Ramadan 2023, Ini Cara Cek Penerimanya
"Akan diberikan untuk 3 bulan terutama kepada desil yang mendapatkan PKH dan bantuan pangan non tunai. Nah, ini diharapkan dalam 3 bulan ini bisa berjalan," ujar Airlangga secara virtual dalam Kick Off Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) Tahun 2023, Minggu (5/3/2023).
Diketahui, Pemerintah menyiapkan anggaran perlindungan sosial (perlinsos) tahun 2023 sebesar Rp476 triliun.
Arah kebijakan perlinsos difokuskan pada perbaikan data dan penargetan program perlinsos melalui Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), penguatan graduasi kemiskinan, pengentasan kemiskinan ekstrem, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Airlangga juga mengatakan, dalam pengentasan kemiskinan, berbagai program pemerintah masih berjalan, seperti Program Keluarga Harapan, program bantuan sembako, Kartu Prakerja, program Indonesia Pintar, bantuan iuran PBI JKN, dan subsidi listrik.
Cara Cek Penerima PKH dan BPNT di link cekbansos.kemensos.go.id:
1. Buka web cekbansos.kemensos.go.id.
2. Setelah masuk ke situs cekbansos.kemensos.go.id, isi sejumlah data yang diminta.
Mulai dari nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
3. Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.
4. Ketikkan 6 huruf kode (tanpa spasi) yang tertera dalam kotak kode.
Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru.
5. Klik tombol CARI DATA.
6. Akan muncul hasil pencarian.
Dalam hasil pencarian akan muncul sejumlah program bantuan yang sedang dan pernah disalurkan Kemensos.
Yaitu BPNT, BST, PKH, PBI-JK, BLT-BBM, Bantuan Yatim Piatu, Rumah Sejahtera Terpadu (RST), Permakanan, dan Sembako Adaptif.
Jika pada kolom BPNT dan PKH terdapat keterangan yang berisi pencairan pada tahap sebelumnya, maka ada kemungkinan Anda akan mendapatkan bansos pangan ini.
Namun yang perlu digarisbawahi, hal ini hanyalah sebatas perkiraan sebab regulasinya sedang disusun oleh pemerintah.
Termasuk penentuan kelompok masyarakat mana saja yang akan menerima bansos serta cara penyalurannya.
(Tribunnews.com/Widya/Sri Juliati)