News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Raup Rp 9 M Jadi Calo Rekrutmen Bintara, 5 Oknum Polisi Polda Jateng Dipecat, 2 akan Jalani Sidang

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Polisi

Selanjutnya, Iqbal menjamin kasus KKN dalam rekrutmen Bintara Polri tahun 2022 akan diungkap tuntas sesuai aturan yang berlaku.

Ini juga dilakukan untuk menegakkan prinsip bersih, transparan dan akuntabel (BETAH) dalam proses rekrutmen anggota Polri.

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy. Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan lima orang oknum anggota Polri yang melakukan aksi KKN dalam rekrutmen Bintara Polri tahun 2022 turut menjalani proses penyidikan pidana yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah. (ist)

Baca juga: Duduk Perkara Pria di Depok Jadi Tersangka Setelah Bacok Maling HP, Ini Penjelasan Polisi

"Siapapun yang menjalankan aksi curang dalam proses rekrutmen akan ditindak dengan tegas,”

“Kejadian OTT kemaren adalah prestasi Div Propam Polri sebagai penegak etika dan disiplin serta dalam rangka menjaga Marwah Polri, kami apresiasi dan menjadikan refleksi kita untuk lebh memperketat pelaksanaan dan sosialisasi rekruitmen di Polda Jateng berikutnya,” ujar Iqbal.

Selain kelima oknum anggota polisi yang melakukan KKN tersebut, dua oknum lainnya lagi juga terseret dalam kasus ini.

Jika kelimanya telah menjalani sidang PTDH, dua lainnya lagi masih akan menjalani sidang susulan.

"Iya, lima sudah putusan, dua menyusul segera, tadi Kapolda sudah menyampaikan semuanya di-PTDH," ungkap Iqbal.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Faisal Mohay)(TribunJateng.com/Galih Permadi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini