News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kemenkumham

Terapkan Layanan Publik Berbasis Digital, Kemenkumham Raih Penghargaan dari Kementerian PANRB

Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima penghargaan Digital Government Award dalam kategori Penerapan Layanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Terbaik tahun 2021-2022.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima penghargaan Digital Government Award dalam kategori Penerapan Layanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Terbaik tahun 2021-2022. 

Digital Government Award merupakan penghargaan bagi instansi pemerintah pusat dan daerah dengan penerapan SPBE terbaik. Penghargaan bagi Kemenkumham diterima oleh Staf Ahli Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi, Iwan Kurniawan sebagai perwakilan Menteri Hukum dan HAM. 

Penghargaan ini diserahkan oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan didampingi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas dalam acara SPBE Summit 2023, Senin (20/03/2023) di Hotel Kempinski Jakarta. 

Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto mengatakan, hasil evaluasi SPBE Kemenkumham telah mengalami peningkatan sejak tahun 2019. 

"Pada evaluasi tahun 2019 Kemenkumham memperoleh indeks SPBE 3,18. Kemudian pada tahun 2021, meningkat menjadi 3,68 dan ditargetkan tahun 2023 meningkat menjadi 4,20 dengan Predikat Sangat Memuaskan," tutur Andap.  

Maka dari itu, Kementerian PANRB berharap terus terjadinya peningkatan sinergi antar instansi pemerintah dalam mewujudkan kedaulatan digital di Indonesia.

Terlebih, SPBE juga turut mendukung transparansi penyelenggaraan pemerintahan sehingga mencegah penyalahgunaan kewenangan dan berbagai bentuk kecurangan. 

Saat ini, jelas Andap, tidak kurang dari 35 layanan di Kemenkumham sudah dapat dinikmati masyarakat secara digital, seperti pembuatan paspor, pendaftaran merek, perseroan terbatas, konsultasi hukum, hingga pengaduan HAM.

Penerapan pemerintahan digital di Kemenkumham memungkinkan terjadinya kolaborasi antar unit, baik dalam internal Kemenkumham maupun dengan unit eksternal, untuk mencapai tujuan bersama yaitu pelayanan publik yang semakin baik dan terjangkau.

"Komitmen Kemenkumham yaitu pelayanan bebas dari korupsi. Masyarakat dapat turut berpartisipasi melalui sistem pengawasan dan pengaduan," ungkapnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini