Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan akan menghadiri rapat dengan Komisi III DPR RI terkait transaksi mencurigakan di Kemenkeu pada Jumat (24/3/2023) pekan ini.
Mahfud MD juga mejelaskan mengapa rapat yang sedianya dilakukan Selasa (21/3/2023) hari ini diundur menjadi Jumat.
Hal tersebut disampaikannya usai acara Sarasehan bersama Menko Polhukam dan Menteri ESDM bertajuk Sinkronisasi Tata Kelola Pertambangan Mineral Utama Perspektif Politik, Hukum, dan Keamanan di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta pada Selasa (21/3/2023).
"Karena saya kan mau ke Papua hari ini. Tetapi tiba-tiba oleh Presiden saya disuruh ke sini. Tapi Jumat saya datang," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Pimpinan DPR RI menjelaskan soal batalnya rapat Komisi III dengan Menko Polhukam Mahfud MD, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana untuk membahas dugaan transaksi mencurigakan Rp 300 Triliun di Kementerian Keuangan.
Sedianya, rapat tersebut digelar pada hari ini Senin (20/3/2023) pukul 14.00 WIB.
Baca juga: Lebih dari Rp300 Triliun, Mahfud MD Sebut Aliran Dana Aneh di Kemenkeu Rp 349 Triliun: Bukan Korupsi
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut, hal tersebut hanya tinggal mencocokkan waktu saja.
"Jadi sebenarnya tidak ada isu dan ini hanya mencocokkan waktu," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.
Ada pun, rapat Komisi III DPR dengan Kepala PPATK akan digelar Selasa (21/3/2023) esok.
Baca juga: Soal Transaksi Aneh Rp 300 T, Mahfud MD: Setelah Diteliti Lagi Capai Rp 349 T, Bukan Laporan Korupsi
Sementara, pada Jumat (24/3/2023) giliram Mahfud MD dijadwalkan akan memberikan keterangan di Komisi III DPR.
"Sedangkan Rabu kami kita terpentok dengan Hari Raya Nyepi dan cuti bersama," pungkas Dasco.
Langkah Pemerintah
Mahfud mengatakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menindaklanjuti transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun yang diduga tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan kementeriannya baik yang menyangkut pegawainya maupun pihak lain.