Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, mengatakan bahwa penolakan terhadap pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi UU adalah suatu hal yang lumrah.
"Ya biar saja, mana di sini ada undang-undang tidak ditolak," kata Mahfud selepas memberikan pidato dialog 'Kedamaian Berbangsa Menuju Pemilu 2024 Tanpa Politisasi Agama' di kantor Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta, Selasa (21/3/2023).
Karenanya, Mahfud mengatakan, dirinya mempersilakan bagi pihak yang menolak untuk memprotes pengesahan Perppu Ciptaker.
"Semua undang-undang ada yang menolak ada yang mendukung, itu biasa ada yang menolak itu silakan tolak. Semua ada konstitusinya. Enggak apa-apa itu bagus," ujarnya.
Baca juga: Perppu Cipta Kerja Disahkan Jadi Undang-Undang, Aksi Buruh di Kantor Kemenaker Sempat Memanas
Sebagai informasi, Perppu Ciptaker sudah disahkan menjadi UU pada Sidang Paripurna IV yang digelar di Gedung Parlemen, Senayan pada Selasa (21/3/2023).
Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua DPR RI sekaligus Ketua Sidang Paripurna, Puan Maharani.
"Apakah rancangan undang-undang tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Puan dikutip dari TV Parlemen.
"Setuju!" jawab peserta sidang paripurna.
Kemudian, Puan pun mengetuk palu sebanyak tiga kali.
(Tribunnews.com/Rifqah/Fersianus Waku/Chaerul Umam/Ibriza Fasti Ifhami)