TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan DPR RI akan menggelar Rapat Paripurna pekan depan mengenai persetujuan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menjadi UU.
Sebelumnya, Komisi II DPR sudah sepakat bahwa Perppu tersebut dibawa ke Rapat Paripurna.
"Nanti kita akan di paripurna pekan depan, karena enggak masuk Bamus (Badan Musyawarah) itu kan," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/3/2023).
Kendati demikian, Dasco belum mengungkapkan secara rinci kapan jadwal Rapat Paripurna itu akan digelar.
"Nanti masih Bamus lagi karena belum kemarin. Ya Bamus langsung paripurna," ujar Dasco.
Baca juga: Kata Puan soal Pertemuan Jokowi dan Megawati: Membahas Arah Bangsa Jelang Pemilu 2024
Puan Maharani Pastikan Pengesahan Perppu Pemilu Tak Ada Halangan
Ketua DPR RI, Puan Maharani memastikan pengesahan Perppu Pemilu menjadi Undang-Undang (UU) akan berjalan mulus.
"Tidak ada halangan, sudah disepakati karena sudah disepakati di tingkat satu (Komisi II)," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/3/2023).
Puan kemudian meminta kepada publik agar tak khawatir lantaran Perppu tersebut sedang dalam proses menuju Rapat Paripurna untuk disahkan jadi UU.
"Hanya sesuai dengan mekanismenya yang memang harus diikuti dulu."
"Jadi dalam waktu sesingkat-singkatnya nanti akan masuk dalam paripurna, jadi tidak ada masalah," kata Puan.
10 Materi Muatan Perppu Pemilu yang akan Disahkan
Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri) Tito Karnavian membeberkan 10 materi muatan Perppu yang akan dirapatkan pekan depan dalam Rapat Paripurna tersebut.
Muatan tersebut meliputi sebagai berikut: