News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Efisiensi Hingga Hambatan Psikologis Jadi Pertimbangan Usulan Reorganisasi 121 Jabatan Pati TNI AD

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Hamim Tohari di Mabesad Jakarta pada Kamis (16/2/2023). Ia menjelaskan sejumlah aspek yang menjadi pertimbangan usulan reorganisasi 121 jabatan Perwira Tinggi (Pati) TNI Angkatan Darat (AD) yang saat ini masih digodok.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Hamim Tohari menjelaskan sejumlah aspek yang menjadi pertimbangan usulan reorganisasi 121 jabatan Perwira Tinggi (Pati) TNI Angkatan Darat (AD) yang saat ini masih digodok.

Aspek pertama, kata dia, adalah efisiensi.

Berdasarkan evaluasi dari kinerja organisasi, kata dia, jumlah Pati yang begitu banyak di beberapa satuan dianggap tidak efisien.

Sehingga, kata dia, diusulkan untuk dikurangi dan ada jabatan yang gradenya (tingkat kepangkatan pejabatnya) diturunkan.

Hal tersebut disampaikannya ketika berbincang dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra dan jajaran di Kantor Tribun Network Jakarta Pusat pada Selasa (21/3/2023).

Baca juga: Mabes TNI AD Angkat Bicara Soal Taruna Akmil yang Diduga Hajar Mahasiswa Kedokteran di Medan

"Banyak pertimbangan yang melatarbelakangi itu. Efisiensi kinerja organisasi yang pertama," kata Hamim.

Aspek kedua, kata dia, adalah terkait pembinaan.

Ia mencotohkan terjadi semacam kesenjangan dalam pembinaan.

Dalam hal ini ia mencontohkan Kepala RSPAD Gatot Soebroto yang merupakan bagian dari Korps Kesehatan dijabat Pati bintang tiga atau Letjen.

Baca juga: Hari Kostrad, 6 Maret 2023: Inilah Sejarah dan Fungsi Satuan Elite Kebanggaan TNI AD

Sementara itu, pembina Korps Kesehatan di TNI AD adalah Pusat Kesehatan Angkatan Darat (Puskesad) yang dipimpin Pati bintang dua atau Mayjen.

"Termasuk contoh ini, Puspomad. Supervisinya di Angkatan Darat adalah Aspers (Asisten Personel). Aspers bintang dua, Danpuspomad bintang tiga. Sehingga terjadi hal agak ada hambatan psikologis. Sehingga ini jadi pertimbangan," kata Hamim.

"Ada totalnya 121 jabatan pati yang nanti dikurangi dan dihapus," sambung dia.

Hamim mengatakan usulan dari Angkatan Darat tersebut akan diajukan kepada Mabes TNI.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini