Mabes TNI, kata dia, kemudian akan mengusulkan kepada Kementerian Pertahanan.
Di level pemerintahan, lanjut dia, Kementerian Pertahanan akan berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian PANRB.
Baca juga: Soal Oknum TNI AD Diduga Pukul Pria di Depok, Kadispenad: Akan Diproses Hukum Sesuai Kesalahannya
"Setelah semua oke, disetujui semua pihak, maka nanti akan ada muncul, karena dulu penambahan jumlah Pati ini melalui Perpres, maka nanti akan ada revisi Perpres juga untuk pengurangan," kata Hamim.
Memperkuat Pembinaan Teritorial
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Hamim Tohari mengatakan TNI AD telah mengusulkan efisiensi organisasi terhadap 121 jabatan yang dipimpin oleh Perwira Tinggi (Pati) TNI AD.
Usulan tersebut, kata dia, didasarkan pada evaluasi kinerja organisasi selama ini.
Di sisi lain, kata dia, jajaran TNI AD juga akan memperkuat salah satu fungsi utama Angkatan Darat saat ini yakni pembinaan teritorial.
"Sehingga terkait dengan efisiensi organisasi ini pimpinan TNI Angkatan Darat berpikir bahwa ada beberapa jabatan yang selama ini dipegang Pati bintang 3 diturunkan menjadi Pati bintang 2, termasuk juga (jabatan) Pati bintang 2 mungkin nanti ada yang turun jadi bintang 1," kata Hamim di Mabesad Jakarta pada Kamis (16/2/2023).
"Kemudian jabatan bintang 1 yang selama ini seperti misalkan Wakil Asisten yang selama ini ada tiga, dikurangi jadi satu saja. Dan beberapa jabatan yang lain yang sekarang (diduduki) Pati bintang satu nanti mungkin akan jadi kolonel lagi," sambung Hamim.
Hamim menjelaskan terdapat total 121 jabatan yang diusulkan untuk direorganisasi tersebut.
Sebanyak 66 di antaranya, kata Hamim, rencananya juga akan diarahkan untuk mengisi jabatan di Kodam baru yang juga rencananya akan dibentuk.
"Nah memang secara keseluruhan jumlahnya kurang lebih 121. Dari 121 itu nanti 66 akan diarahkan untuk mengisi jabatan di Kodam yang baru, kalau misalkan nanti usulan pembentukan Kodam yang baru disetujui oleh pemerintah. Kemudian yang lainnya akan menempati jabatan-jabatan struktural," kata Hamim.
Hamim mencontohkan, misalnya jabatan Kepala RSPAD yang saat ini dijabat Pati bintang 3 akan berubah menjadi dipimpin oleh Pati bintang 2.
Namun demikian, kata dia, pejabat yang saat ini menjabat tidak akan diturunkan pangkatnya melainkan menunggu waktu selesainya ia menjabat di jabatan tersebut.