News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ramadan 2023

Hal-hal yang Membatalkan Puasa dan Menggugurkan Pahala Puasa di Bulan Ramadhan

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi puasa - Inilah hal-hal yang membatalkan Puasa, serta mengugurkan pahalanya di Bulan Ramadhan, mulai makan minum sengaja, menyutikan sesuatu dan bersetubuh.

6. Bersetubuh

Melakukan hubungan seksual suami istri pada siang hari adalah hal yang membatalkan puasa.

Selain enam hal yang membatalkan puasa tersebut, terdapat beberapa hal yang dapat mengurangi pahala di Ramadhan, dilansir dari laman Pengadilan Agama Bojonegoro.

5 Perkara yang Mengurangi Pahala Puasa

1. Memandang dengan mata Syahwat dari hal-hal yang tercela.

2. Melakukan dusta, ghibah, adu domba, dan sumpah palsu.

3. Mendengar hal-hal yang dibenci Allah.

4. Tidak memelihara segenap anggota tubuh dari hal-hal yang dibenci oleh Allah.

Misalnya memelihara perut dari makanan yang shubhat.

Mengonsumsi makanan haram juga bisa membuat orang menjadi malas beribadah dan mengurangi pahala puasa.

5. Banyak mengisi perut ketika berbuka puasa, sekalipun dengan makanan yang halal.

Baca juga: Alasan Pemerintah Tetapkan Awal Ramadhan 1444 Hijriah pada Kamis, 23 Maret 2023

Dalam sebuah kultum Kemenag dikatakan, puasa Ramadhan tidak sekadar menahan makan dan minum.

Tapi juga menahan diri dari ucapan dan perbuatan yang bisa membatalkan pahala puasa.

Dalam kitab Irsyadul 'Ibad disebutkan, menurut ijma' ulama, berdasarkan hadits, ada beberapa hal yang bisa membatalkan pahala puasa itu yaitu:

"Berdusta, Ghibah (menyebut kejelekan orang pada lain orang), Memaki (saling memaki, mencaci maki)."

Sebagaimana dikatakan oleh Imam Al Auza’I bahwa puasa itu akan batal dengan melakukan dusta atau menyebut kejelekan orang lain.
Hal ini dikuatkan oleh sabda Rasulullah SAW:

"Lima macam yang membatalkan puasa, dan membatalkan wudhu . Dusta, dan ghibah, dan namimah (mengadu-adu), dan melihat wanita yang bukan mahram dengan syahwat dan sumpah palsu (dusta)" (HR. Al-Azdi dan Ad-Dailami dari Anas r.a.).

(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini