News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Melalui Sepucuk Surat, Ferdy Sambo Ucapkan Ultah Putra Bungsu, 'Papa Kangen Mas, Sangat Kangen'

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sama-sama dihukum lebih berat dari tuntutan jaksa. Ferdy Sambo divonis hukuman mati sedangkan istrinya dijatuhi pidana penjara 20 tahun

Laporan Wartawan Tribun Sumsel Kharisma Tri Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sang putra bungsu ulang tahun ke-2, Ferdy Sambo menuliskan sepucuk surat yang ditulis di penjara.

Ferdy mengatakan, dirinya kangen dengan anak bungsunya itu.

Diketahui, Kamis (23/3/2023), putra bungsu Ferdy Sambo berulangtahun yang ke-2. 

Ferdy Sambo juga tak ketinggalan untuk mengucapkan selamat pada sang anak.

Curhat Ferdy Sambo Saat Putra Bungsu Ultah ke-2, Tulis Surat dari Penjara: Papa Sangat Kangen (Instagram Trishaeas)

Ucapan dan doa lewat tulisan dalam sebuah kertas diberikan oleh Ferdy Sambo dari penjara.

Mulanya, Trisha mengunggah foto mengharukan ketika A tengah dipeluk Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.

Ulang tahun A yang kedua, ia tak bisa merayakannya bersama sang orangtua yang kini harus dipenjara lantaran terjerat kasus Brigadir J.

Baca juga: Teddy Minahasa Ungkap Perbicangan dengan Kapolri: Saya Tidak Ingin Kasus Ferdy Sambo Terulang

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mendapatkan vonis hukuman yang sangat berat.

Ferdy divonis  hukuman mati, sementara Putri Candrawathi hukuman selama 20 tahun.

Untuk itu, Ferdy Sambo hanya bisa mengirim surat untuk anak bungsunya tersebut.

 Surat tersebut kemudian diunggah lewat Instagram Trisha Eungelica.

Dalam surat itu Ferdy Sambo mengaku sangat merindukan anaknya, ia pun meminta maaf karena tidak bisa hadir dalam setiap pertumbungan A.

Ini isi surat Ferdy Sambo dilansir TribunJakarta.com 

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini