TRIBUNNEWS.COM - Nama Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej belakangan ini menjadi perbincangan publik.
Selain terseret dugaan penerimaan gratifikasi berupa uang sebesar Rp 7 miliar, Eddy Hiariej juga dikabarkan berseteru dengan keponakannya.
Bahkan kabarnya Eddy Hiariej melaporkan keponakannya berinisial AB ke polisi.
Mengutip YouTube Tribunjabar Video, Eddy Hiariej melaporkan AB dengan atas tuduhan pencemaran nama baik.
Eddy Hiariej menyebut, keponakannya itu kerap meminta uang dengan membawa-bawa namanya sebagai Wamenkumham.
Lantas siapa sebenarnya Eddy Hiariej?
Baca juga: Wamenkumham Eddy Hiariej Tak Akan Laporkan Balik Ketua IPW
Berikut profil Eddy Hiariej yang terseret dugaan penerimaan gratifikasi berupa uang sebesar Rp 7 miliar dan tengah melaporkan keponakannya ke polisi.
Profil Eddy Hiariej
Pemilik nama lengkap Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum. alias Eddy Hiariej lahir di Maluku, 10 April 1973.
Melansir bpsdm.kemenkumham.go.id, Guru besar dalam ilmu Hukum Pidana di Universitas Gajah Mada, Yogyakarta ini baru saja dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM pada Kabinet Indonesia Maju Periode 2020-2024, pada 23 Desember 2020.
Sebagaia Profesor, Eddy Hiariej meraih gelar tertinggi di bidang akademis dalam usia yang terbilang cukup muda, yaitu pada usia 37 tahun.
Tentu perjalananan Eddy Hiariej untuk bisa mencapai posisi ini amatlah panjang.
Eddy Hiariej tamat Sekolah Menengah Atas (SMA) pada tahun 1992.
Tamat dari pendidikannya itu, Eddy Hiariej tak langsung menalnjutkannya ke jenjang perkuliahan.
Barulah pada tahun 1993, Eddy Hiariej masuk di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.
Baca juga: Wamenkumham Eddy Hiariej Pilih Sapa Warga Binaan Kala Isu Gratifikasi Menerpa
Tahun 1998 Eddy Hiariej dipastikan lulus sebagai Sarjana Hukum Sarjana Hukum.
Empat tahun setelah itu, Eddy Hiariej melanjutkan pendidikannya ke tingkat Magister dengan mendaftar S2 di Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.
Ia menyelesaikan program studinya selama dua tahun dan lulus pada 2004.
Lalu tahun 2007 ia menempuh studi Doktor di Fakultas Hukum UGM Yogyakarta dan tuntas pada tahun 2009.
Tahun 2010, ia diberi gelar Guru Besar Ilmu Hukum Pidana oleh Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Yogyakarta.
Sebelum menjadi Wakil Menteri Hukum dan HAM RI, Eddy dipercaya menjadi Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum dan LLM Program UGM.
Tahun 2002 sampai 2007 ia menjadi Asisten Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UGM.
Pada 1999 sampai sekarang ia masih tercatat sebagai Dosen Fakultas Hukum UGM.
Baca juga: Dilaporkan Soal Dugaan Gratifikasi, Wamenkumham Eddy Hiariej Punya Harta Rp 19 M dan Utang Rp 5,4 M
Mengutip law.ugm.ac.id, adapun bidang yang digeluti Eddy Hiariej adalah tentang Hukum Pidana, Acara Pidana, Jurusan Hukum Pidana, Dosen, Hukum HAM, Teori Hukum.
Sementara hal-hal yang selalu dikajinya adalah soal Hukum Pidana dan Acara, Korupsi, Kejahatan Cyber, Kekerasan Berat Hak Asasi Manusia, Pencucian uang hingga Terorisme.
Melansir akun Instagram pribadinya, @eddyhiariej, ia ternyata juga dipercaya menjadi Ketua Umum Persatuan Lawn Tenis Indonesia.
Baca juga: Kronologi Wamenkumham, Eddy Hiariej, Dilaporkan ke KPK Karena Diduga Terima Uang Rp7 Miliar
Dalam unggahannya pada 3 Februari 2023 yang lalu, Eddy Hiariej menyampaikan dukungannya pada para atlet yang akan bertanding dalam Davis Cup 2023 di Vietnam.
Saya senang sekali dapat berjumpa dengan tim tenis Indonesia yang akan bertanding dalam Davis Cup 2023 di Vietnam.
"Dalam pertemuan ini pengurus Pelti dan para atlet menyatakan kesiapannya untuk bertanding. Berbagai macam latihan telah dilakukan untuk memastikan kesiapan fisik dan mental bagi para atlet."
"Saya mendukung penuh Tim Tenis Indonesia untuk bertanding di Davis Cup 2023. Saya yakin tim ini dapat mengharumkan nama Indonesia."
"Selamat Bertanding anak-anaku ! Mari raih kemenangan dengan sportifitas !" tulis Eddy Hiariej.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)