News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Soal Kasus Tewasnya Bripka AS, Kompolnas Bakal Klarifikasi ke Polda Sumut

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti. Kompolnas akan melakukan klarifikasi kepada Polda Sumut terkait kasus tewasnya Bripka Arfan Saragih. Ada tiga hal yang menjadi catatan Kompolnas.

TRIBUNNEWS.COM - Kompolnas bakal mengklarifikasi ke Polda Sumut terkait kasus tewasnya anggota Sat Lantas Polres Samosir yakni Bripka Arfan Saragih atau Bripka AS.

Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti mengungkapkan ada beberapa hal yang akan diklarifikasi oleh pihaknya.

Pertama terkait pernyataan Polda Sumut yang menyebut penyebab tewasnya Bripka AS adalah bunuh diri dengan meminum racun sianida.

Kedua, soal pernyataan pihak keluarga korban yang menduga Bripka AS tewas bukan lantaran bunuh diri tetapi dibunuh.

Serta keluarga Bripka AS menyebut adanya dugaan pengancaman oleh Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman.

"Ketiga adanya dugaan kasus korupsi dana pembayaran pajak masyarakat yang melibatkan almarhum dan orang-orang lain sebesar Rp 2,5 milyar yang diduga dilakukan sejak tahun 2018," kata Poengky saat dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (25/3/2023).

Baca juga: Kejanggalan Kematian Bripka AS, Kuasa Hukum Kini Surati Kapolri Minta Bentuk Tim Khusus

Terkait tiga hal diatas, Kompolnas pun akan melakukan klarifikasi dan terbang menuju ke Sumatera Utara dalam waktu dekat.

Selain itu, Poengky juga mengatakan perlunya pengusutan kasus korupsi yang diduga dilakukan oleh Bripka AS.

Kompolnas menduga kasus korupsi ini tidak hanya melibatkan satu orang saja.

"Kami berharap kasus dugaan korupsi dapat terus diusut karena diduga melibatkan orang-orang lain dan mengingat jumlah kerugian masyarakat yang besar," kata Poengky.

Selain itu, Poengky juga meminta jika ada bukti yang menguatkan terkait keterangan dugaan keluarga, maka perlu adanya tindak lanjut dari Polda Sumut atas dugaan pembunuhan terhadap Bripka AS secara profesional dan didukung scientific crime investigation.

"Termasuk memeriksa apakah benar Kapolres Samosir mengancam almarhum seperti yagn diduga keluarga."

"Kami juga berharap kasus ini dapat disampaikan secara transparan kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas," tegasnya.

Baca juga: Kuasa Hukum Keluarga Bripka AS Sebut Kejanggalan hingga soal Tumbal Kasus Penggelapan Pajak

Sebelumnya, dikutip dari Tribun Medan, Bripka AS ditemukan tewas di tebing di Dusun Simullop, Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir oleh sesama rekan polisinya pada 6 Februari 2023 lalu.

Bripka AS tewas seusai tiga hari pergi dari kediamannya dengan berpamitan untuk bekerja.

Pihak kepolisian menyebut tewasnya Bripka AS lantaran bunuh diri karena menggelapkan uang pajak kendaraan sebesar Rp 2,5 miliar.

Hanya saja, pihak keluarga menilai ada kejanggalan terkait tewasnya Bripka AS.

Mereka menduga Bripka AS tewas bukan karena bunuh diri tapi ada dugaan dibunuh.

Kuasa Hukum Korban Surati Kapolri

Sebelum tragedi nahas yang menimpa suaminya ini, kata Jeni, Arfan sempat bercerita kepada dirinya soal ancaman dari Kapolres Samosir. (Tangkap layar Kompas Tv)

Kuasa hukum Bripka AS, Fridolin Siahaan telah mendatangi Mabes Polri pada Jumat (24/3/2023) dan mengaku telah menyurati Kapolri, Kadiv Propam, dan Kabareskrim.

Fridolin mendesak agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus pencari fakta untuk mengusut tuntas kasus kematian Bripka AS.

"Untuk segera mengusut tuntas dalam hal kematian Bripka AS," ujar Fridolin, dikutip dari YouTube Kompas TV, Sabtu (25/3/2023).

"Kami meminta bapak Kapolri untuk membentuk tim khusus pencari fakta atas kematian Bripka AS," lanjutnya.

Baca juga: Hotman Paris Soroti Kematian Bripka AS, Minta Kapolri Agar Pemeriksaan Kasus Ditangani Mabes Polri

Fridolin mengatakan adanya dugaan Bripka S menjadi tumbal dalam kasus penggelapan pajak di Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir.

Ia mengungkapkan hal itu dilakukan agar rantai kasus penggelapan pajak tak bisa ditelusuri kembali.

Tak hanya itu, Fridolin juga meminta Polri memberikan atensi soal dugaan penggelapan pajak di UPT Samsat Pangururan.

"Kami juga meminta untuk memberikan atensi khususnya pada Polda Sumatera Utara segera mengusut tuntas dalam hal penggelapan pajak di UPT Samsat Pangururan."

"Karena ada kemungkinan berbau potensi korupsi di dalamnya," ujar Fridolin.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Medan/Freddy Santoso)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini